Konvensi
yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Migas ini dihadiri oleh Kepala Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), wakil dari Ditjen Pembinaan, Pelatihan,
dan Produktivitas Depnakertrans, Pusdiklat Migas Cepu, serta dari asosiasi.
Menurut Evita, industri migas memiliki karakteristik yang khas yaitu padat modal, beresiko tinggi dan memerlukan teknologi canggih. Karena itu, perlu dilakukan pengelolaan dan pengawasan yang baik agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang dapat menghambat operasi migas.
SKKNI di bidang migas yang diberlakukan wajib ini terdiri dari 10 standar yaitu:
Hal itu dikemukakan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono pada Evaluasi Kinerja Ditjen Migas 2007 dan Konsolidasi 2008 di Gedung Migas, Rabu (19/12).