Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
No | Nama Informasi | |
A. | Informasi tentang Profil Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | |
|
Lihat Lihat Lihat Lihat Lihat Lihat Lihat |
|
B. | Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi |
|
|
Lihat Lihat Lihat Lihat Lihat |
|
C. | Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya
|
Lihat Lihat |
D. | Ringkasan Laporan Keuangan ESDM | Lihat |
E. | Ringkasan laporan akses informasi publik | Lihat |
F. | Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM
|
Lihat Lihat |
G. | Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi publik | |
|
Lihat Lihat Lihat |
|
H. | Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Lihat |
I. | Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa | Lihat |
J. | Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Lihat |