Dirjen Migas Membuka Konvensi RSKKNI

Konvensi yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Migas ini dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), wakil dari Ditjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Depnakertrans, Pusdiklat Migas Cepu, serta dari asosiasi.

Dalam sambutannya, Evita mengingatkan tiga sifat industri migas, yaitu padat teknologi, padat modal, serta tinggi resiko. Untuk itu, adanya standard kompetensi kerja sangat penting, terutama mengenai keselamatan dan keteknikan.

Evita juga menjelaskan mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang merupakan acuan dalam penetapan kualifikasi tenaga kerja di sektor migas.

Beberapa bahasan pada konvensi tersebut antara lain mengenai pressure relief device, bidang mekanik sub bidang mekanik, serta bidang instrumentasi sub bidang perawatan instrument dan kalibrasi.

Sebelumnya, telah ada 10 SKKNI yang telah diatur dalam Permen ESDM. Konvensi ini diharapkan dapat menelurkan empat tambahan standar yang dapat memperbaiki sistem keselamatan kerja dan keteknikan, terutama di sektor migas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.