Konvensi
yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Migas ini dihadiri oleh Kepala Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), wakil dari Ditjen Pembinaan, Pelatihan,
dan Produktivitas Depnakertrans, Pusdiklat Migas Cepu, serta dari asosiasi.
Dalam
sambutannya, Evita mengingatkan tiga sifat industri migas, yaitu padat
teknologi, padat modal, serta tinggi resiko. Untuk itu, adanya standard
kompetensi kerja sangat penting, terutama mengenai keselamatan dan keteknikan.
Evita
juga menjelaskan mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang
merupakan acuan dalam penetapan kualifikasi tenaga kerja di sektor migas.
Beberapa
bahasan pada konvensi tersebut antara lain mengenai pressure relief device, bidang mekanik sub bidang mekanik, serta
bidang instrumentasi sub bidang perawatan instrument dan kalibrasi.
Sebelumnya,
telah ada 10 SKKNI yang telah diatur dalam Permen ESDM. Konvensi ini diharapkan
dapat menelurkan empat tambahan standar yang dapat memperbaiki sistem
keselamatan kerja dan keteknikan, terutama di sektor migas.