Pencarian
Arsip
Kategori
"Kalau dulu begitu tanda tangan, kontrak langsung
dibawa oleh mereka (KKKS). Tapi kalau sekarang, selama KKKS belum bayar
signing bonus, kita tidak akan berikan (kontraknya)," ungkap Dirjen
Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.