"Kalau dulu begitu tanda tangan, kontrak langsung
dibawa oleh mereka (KKKS). Tapi kalau sekarang, selama KKKS belum bayar
signing bonus, kita tidak akan berikan (kontraknya)," ungkap Dirjen
Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Evita memaparkan, pemerintah
tidak ingin KKS diperdagangkan oleh KKKS "nakal". Ketegasan ini perlu
dilakukan karena pemerintah telah mendapat peringatan oleh auditor.
"Ada beberapa (KKKS) yang melakukan itu, tapi nggak banyak. Kami sudah diperingatkan oleh auditor," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan hanya KKKS yang serius saja yang dapat mengembangkan migas nasional.
Sebagaimana diketahui,
pemerintah baru saja mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung
tahap II tahun 2010 dan gas metana batu bara (CBM).
Pemenang lelang penawaran
langsung tahap II tahun 2010 adalah Natuna Ventures B.V untuk Blok
Gurita, Techwin Energy Ltd untuk Blok South Betung, Cooper Energy Ltd
untuk Blok Sumbagsel, PT Schintar untuk Blok Marquisa dan PT Mandiri
Panca Usaha untuk Blok Sembilang.
Sementara pemenang lelang
penawaran langsung gas metana batu bara adalah Konsorsium PT Transasia
Resources-BP Exploration Indonesia Ltd yang memenangkan 3 wilayah kerja
yaitu Blok GMB Kapuas I, Kapuas II dan Kapuas III.
Blok GMB Kutai Timur
dimenangkan oleh Senyiur CBM Inc-Total E&P Kutai Timur, Blok Kutai
Barat dimenangkan oleh PT Sugico Graha dan Blok GMB Sijunjung
dimenangkan oleh Konsorsium PT Lion Gobal Energy-PT Bukit Asam (Persero)
tbk.
Dari pemenang lelang ini, total bonus tanda tangan yang diterima pemerintah mencapai US$ 13,9 juta dan total komitmen pasti eksplorasi mencapai US$ 56 juta.