Kontrak Diserahkan Setelah KKKS Bayar Bonus Tanda Tangan

"Kalau dulu begitu tanda tangan, kontrak langsung dibawa oleh mereka (KKKS). Tapi kalau sekarang, selama KKKS belum bayar signing bonus, kita tidak akan berikan (kontraknya)," ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Evita memaparkan, pemerintah tidak ingin KKS diperdagangkan oleh KKKS "nakal". Ketegasan ini perlu dilakukan karena pemerintah telah mendapat peringatan oleh auditor.

"Ada beberapa (KKKS) yang melakukan itu, tapi nggak banyak. Kami sudah diperingatkan oleh auditor," tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan hanya KKKS yang serius saja yang dapat mengembangkan migas nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung tahap II tahun 2010 dan gas metana batu bara (CBM).

Pemenang lelang penawaran langsung tahap II tahun 2010 adalah Natuna Ventures B.V untuk Blok Gurita, Techwin Energy Ltd untuk Blok South Betung, Cooper Energy Ltd untuk Blok Sumbagsel, PT Schintar untuk Blok Marquisa dan PT Mandiri Panca Usaha untuk Blok Sembilang.

Sementara pemenang lelang penawaran langsung gas metana batu bara adalah Konsorsium PT Transasia Resources-BP Exploration Indonesia Ltd yang memenangkan 3 wilayah kerja yaitu Blok GMB Kapuas I, Kapuas II dan Kapuas III.

Blok GMB Kutai Timur dimenangkan oleh Senyiur CBM Inc-Total E&P Kutai Timur, Blok Kutai Barat dimenangkan oleh PT Sugico Graha dan Blok GMB Sijunjung dimenangkan oleh Konsorsium PT Lion Gobal Energy-PT Bukit Asam (Persero) tbk.

Dari pemenang lelang ini, total bonus tanda tangan yang diterima pemerintah mencapai US$ 13,9 juta dan total komitmen pasti eksplorasi mencapai US$ 56 juta.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.