Berita

Home > Info Lain
Pencarian
Kategori
Pakai Gross Split, Masa Produksi Migas Lebih Cepat 2-3 Tahun
Jakarta, Pemerintah telah menetapkan paradigma baru pengembangan hulu migas di Indonesia yaitu kontrak bagi hasil gross split. Kontrak ini diyakini dapat mempercepat masa produksi 2-3 tahun dibandingkan menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery
Pembangunan 32.000 SR Jargas Rampung, Masyarakat Prabumulih Masak Pakai Gas Bumi
Prabumulih,  Sebanyak 32.000 Sambungan Rumah (SR) jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) &...
Permen ESDM Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Jakarta, Dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak bagi hasil yang berorient...
SIARAN PERS: Perkuat Kerja Sama Investasi Energi, Menteri ESDM Berkunjung ke Persatuan Emirat Arab
Dalam rangka memperkuat kerja sama investasi energi dengan negara produsen utama di Kawasan Timur Tengah,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan berkunjung ke Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Senin - Selasa (16/1 - 17/1). Program utama kunjungan y...
Bagi Hasil Gross Split Dorong Investasi Hulu Migas
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meyakini, kontrak gross split akan mendorong investasi hulu migas di Indonesia karena mekanisme bagi hasilnya menjadi lebih sederhana. Selain itu, KKKS juga akan lebih efisien kare...
Logo
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.