Hasil Pencarian "npt"

Apa dasar hukum pendaftaran Nomor Pelumas Terdaftar (NPT)?
Undang Undang No. 22 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2001; SKB Menteri ESDM, Menkeu dan Menperindag No. 1905K/34/MEM/2001; No. 426/KMK.01/2001; No. 233/MPP/Kep/7/2001 tanggal 20 Juli 2001; Peraturan Menteri ESDM No. 053 Tahun 2006; Keputusan Menteri ESDM No. 2808 Tahun 2006.
Apa itu Nomor Pelumas Terdaftar (NPT)?
NPT atau Nomor Pelumas Terdaftar adalah nomor yang diberikan oleh Direktur Jenderal terhadap suatu nama dagang pelumas setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Permen ESDM 053 Tahun 2006, Pasal 1 ayat 3, NPT merupakan Instrumen Pembinaan dan Pengawasan Standar dan Mutu (Spesifikasi) Pelumas yang dipasarkan di dalam negeri.
Perusahaan Memiliki NPT berdasarkan tahun
Penerbitan Pelumas Terdaftar tahun 2014 Penerbitan Pelumas Terdaftar tahun 2013 Penerbitan Pelumas Terdaftar tahun 2012 Penerbitan Pelumas Terdaftar tahun 2011 Penerbitan Pelumas Terdaftar tahun 20...
Apa saja syarat pendaftaran Nomor Pelumas Terdaftar (NPT)?
Persyaratan data administratif sebagaimana dimaksud dalam Permen ESDM No 053 Tahun 2006 Pasal 6 ayat (1) terdiri dari:    Akte pendirian perusahaan termasuk perubahannya yang telah disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia; Biodata Perusahaan (company profile); Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP); Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
Logo
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.