Ditjen Migas
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Ditjen Migas
KEMENTERIAN ESDM
DITJEN MIGAS
id
  • id
  • en
  • Profil
    • Profil Dirjen
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai-nilai Organisasi
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Berkala
      • Laporan Kinerja
      • Renstra Ditjen Migas
      • Rencana Kerja Tahunan
      • Harga Minyak Mentah (ICP)
      • Buku Statistik Migas
      • Badan Usaha Hilir dan Penyalur Migas
      • Daftar Sub Penyalur Tabung LPG 3 KG
      • Daftar Penyalur LPG 3 KG
      • Daftar Umum Pelumas
      • Daftar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
      • Pengecualian atau Penundaan Kewajiban Penggunaan Rupiah
    • Informasi Setiap Saat
      • Apresiasi Produk Dalam Negeri Migas - APDN Migas
    • Informasi Serta Merta
  • Pelayanan Publik
    • Standar Operasional Prosedur
      • Sekretariat Ditjen Migas
      • Direktorat Pembinaan Program Migas
      • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
      • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
      • Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
      • Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
    • Jenis Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan DJM
  • Reformasi Birokrasi
    • Peta Jalan RB Kementerian ESDM
    • Peta Jalan Reformasi Birokrasi Ditjen Migas KESDM
    • Berita Reformasi Birokrasi Ditjen Migas
  • Tautan Terkait
    • ESDM
      • Kementerian ESDM
      • Inspektorat Jendral
      • Ditjen EBTKE
      • Ditjen Mineral dan Batu Bara
      • Ditjen Ketenagalistrikan
      • BPSDM
      • Badan Geologi
      • BPH Migas
      • SKK Migas
    • BUMN Migas
      • Pertamina
      • Pertamina Gas Negara
    • Regulasi
      • JDIH KESDM
  • Kontak Kami
  • Layanan
    • Layanan Digital Internal
      • Ngantor ESDM
    • Layanan Digital Eksternal
      • Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
      • Perizinan Ditjen Migas ESDM
      • SKUP Online
      • Whistleblowing System KESDM
      • e-Lelang WK Migas
      • BBPMGB Lemigas
      • Migas Data Repository
      • SI-RIB Online
  • Info Lain
    • Album
    • Video
    • Infografis
    • Agenda
    • Berita
    • Perpustakaan
      • Buku Referensi
      • Majalah

World Economic Forum 2023, Menteri ESDM Sampaikan Kebutuhan Investasi Indonesia untuk Capai NZE

Home > Berita
  • Post
  • 19 Januari 2023
  • Dilihat 771 kali
 
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa Net Zero Emission (NZE) hanya bisa dicapai melalui kemajuan teknologi, mendorong inovasi, dan perbaikan secara konstan.
 
"Lebih dari itu, transisi energi juga butuh komitmen kuat," tegas Menteri ESDM pada sesi panel di Paviliun Indonesia yang digelar di Davos, Swiss, 16-20 Januari 2023, pada agenda World Economic Forum (WEF) 2023. Sebelumnya, disampaikan pidato pembuka dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Dalam hal kemajuan teknologi, Arifin mencontohkan, teknologi canggih dibutuhkan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan. "Misalnya, sistem teknologi penyimpanan, yang berkembang pesat di sektor pembangkit tenaga listrik dan transportasi," kata Arifin.
 
Lebih lanjut Arifin menyampaikan, dalam peta jalan NZE Indonesia, lebih dari 56 Giga Watt (GW) Battery Energy Storage System (BESS) dan ratusan juta kendaraan listrik akan beroperasi tahun 2060.
 
"Ini membuka ruang yang sangat besar dan potensial untuk investasi. Dibutuhkan lebih dari USD40 miliar pendanaan untuk program ini," ujar Arifin, di depan hadirin dari berbagai perusahaan global dan nasional yang mengikuti sesi ini.
 
Contoh lainnya adalah teknologi solar PV bisa meningkatkan efisiensi untuk memproduksi keluaran tenaga yang lebih besar. "Kami merencanakan membangun 420 GW solar PV yang akan terpasang pada 2060 dengan kebutuhan investasi tak kurang dari USD160 miliar," ucap Arifin.
 
Arifin mengakui, perjalanan Indonesia mencapai target NZE akan biaya yang tidak sedikit. "Butuh dana investasi yang sangat besar, lebih dari USD1 triliun sampai 2060. Kebutuhan dana makin besar saat pembangkit listrik tenaga batubara dihentikan lebih cepat dan digantikan dengan listrik EBT. (KO)
Logo
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Kontak Kami
contactcenter136@esdm.go.id
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.