Turunkan Harga Gas, Pemerintah Siapkan Sistem Zonasi dan Opsi Impor

Jakarta, Pemerintah terus mengupayakan agar harga gas untuk industri dapat segera diturunkan. Salah satu sistem yang disiapkan adalah berdasarkan wilayah (zonasi) yang diyakini dapat mengurangi biaya transportasi. Selain itu, Pemerintah juga membuka opsi impor gas.

Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi mengenai harga gas di Kementerian ESDM, Selasa (11/10), mengatakan, dengan menggunakan sistem  zonasi, diharapkan dapat menekan harga gas saat ini. Misalnya, di Indonesia bagian  Timur,  gas dari wilayah tersebut  akan diberikan ke Indonesia bagian Timur. Sedangkan  gas yang berasal dari Indonesia bagian Tengah, difokuskan ke Indonesia Tengah untuk mengurangi biaya transportasi.

Sementara itu untuk Indonesia bagian Barat, Luhut melanjutkan, seperti di Aceh, LNG harus dibawa dari lapangan gas di Papua yang memakan biaya sehingga harganya dapat mencapai  US$ 13 per MMBTU atau terbilang cukup tinggi.

Untuk menekan harga ini,  Pemerintah membuka opsi impor gas dari Malaysia atau Brunei Darussalam yang diperkirakan harganya sekitar  US$ 3-4 per MMBTU.  Gas impor ini kemudian dapat diregasifikasi di Aceh untuk selanjutnya disalurkan melalu pipa ke Medan, sehingga harganya bisa sekitar  US$ 7-8 per MMBTU. “Tapi itu dapat ditekan lagi ke US$ 6 per MMBTU,” tambahnya.

Di sisi lain, jika di Indonesia bagian Timur kelebihan produksi dan tidak terserap oleh domestik, maka gas dapat diekspor. Namun konsep ini sedang dimatangkan. “Dan saya berharap Tim bisa dalam dua minggu menyelesaikan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN  Wiratmaja Puja  menambahkan,  Pemerintah sedang mengkaji secara mendalam  terkait opsi impor gas untuk menekan harga gas industri.  “Kami sedang exercise mana opsi yang terbaik,” tuturnya. (DK)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.