Tugaskan BUMN Operasikan Jargas, Menteri ESDM Optimis Diversifikasi Energi Dapat Dipercepat

PT PGN dan PT Pertamina telah ditugaskan untuk mengoperasikan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun Pemerintah. Dengan penugasan ini, Menteri ESDM Sudirman Said optimis upaya diversifikasi energi dari BBM ke bahan bakar gas dapat dipercepat.

"Insya Allah (diversifikasi energi) bisa kita percepat karena sebetulnya kalau kita bisa mempercepat infrastruktur rumah tangga, maka industri juga akan mempercepat konversi yang pada akhirnya bisa menghemat devisa negara," kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam.sambutannya pada acara Penyerahan SK Persetujuan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Muriah dan WK ONWJ serta SK Penugasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dalam pengoperasian jaringan distribusi gas buni untuk rumah tangga (jargas) yang dibangun Pemerintah di Semarang, Rabu (19/8) malam.

Menteri ESDM mengatakan, Pemerintah mendorong PGN dan Pertamina untuk berkompetisi secara sehat dalam mengelola jargas untuk rumah tangga ini. Mengingat wilayah Indonesia yang luas, maka tidak ada alasan bagi keduanya untuk saling berebut wilayah operasi. "Kita bagi rata (penugasannya) karena dua-duanya BUMN," tambah Sudirman.

Pembangunan jargas untuk rumah tangga merupakan salah satu program prioritas dalam rangka penyediaan infrastruktur gas kota. Sebagai pilot project, pada tahun 2009 telah dibangun jargas di Palembang dan Surabaya. Hingga saat ini, telah dibangun 89.460 sambungan rumah di 21 kota atau kabupaten di 11 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54.741 sambungan rumah telah mengalir dan 34.719 sambungan rumah belum mengalir.

Untuk mempercepat kebijakan diversifikasi energi ini, Pemerintah menugaskan PGN untuk mengoperasikan jargas di 11 wilayah, sedangkan Pertamina di 10 wilayah. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.