Tugas dan Fungsi Direktorat Pembinaan Program Migas

Visi dan Misi

Visi:

Terwujudnya pembinaan pengusahaan migas yang efisien, transparan, informatif dalam penggunaan dan pengelolaan barang operasi dengan mengutamakan produksi dalam negeri yang didukung oleh tenaga khusus dan usaha jasa yang dapat bersaing, sebagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan negara dalam kegiatan minyak dan gas bumi serta terwujudnya pemanfaatan sumberdaya minyak dan gas bumi secara optimal untuk menjaga ketahanan energi nasional yang handal.


Misi

1.Melakukan pembinaan terhadap kegiatan usaha jasa untuk meningkatkan kemampuan usaha jasa agar mampu bersaing secara nasional maupun internasional;

2.Melaksanakan pembinaan tenaga kerja dalam usaha pengembangan kernampuan tenaga khusus nasional dan penggunaan tenaga khusus asing berdasarkan standar kompetensi kerja;

3.Menyelesaikan rnasalah hubungan ketenagakerjaan yang terjadi pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi sesuai dengan peraturan -peraturan hubungan industrial;

4.Menciptakan tersedianya kebutuhan barang / jasa secara tepat guna, efisien yang dilaksanakan dengan persaingan sehat, tertib dan terkendali, transparan dalam pengadaannya dengan mernpertimbangkan ketepatan waktu, jumlah dan spesifikasi teknis yang ditentukan;

5.Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, rancang bangun dan rekayasa nasiohal dalam usaha menuju kemandirian dan rnemperluas lapangan kerja;

6.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap asset perusahaan yang menjadi milik negara dengan melaksanakan verifikasi, pemantauan dan pengawasan pemanfaatannya dengan mernpergunakan jasa independen surveyor;

7.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan oleh perusahaan (Kontrak Kerja Sarna) dengan melaksanakan inventarisasi, verifikasi, pemantauan dan pengawasan serta sosialisasi;

8.Melaksanakan perhitungan penerimaan Negara dan pengeluaran dana serta evaluasi investasi minyak dan gas bumi pusat maupun daerah dalarn kegiatan usaha.

9.Melaksanakan penyusunan program pembangunan sektor minyak dan gas bumi yang mendukung pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas bumi yang optimal.

10.Menjaga ketersediaan dan pemenuhan bahan bakar dan bahan baku untuk mendukung pembangunan nasional.

11.Menjaga ketahanan energi dengan melakukan pembinaan pengelolaan cadangan strategis dan cadangan nasional minyak dan gas bumi.

12.Menyusun program pembangunan infrastruktur bidang minyak dan gas bumi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar dan bahan baku.

13.Menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki akses untuk memanfaatkan bahan bakar dan bahan baku secara hemat dan efisien.


Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi

Tugas

Direktorat Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan program minyak dan gas bumi.


Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi menyelenggaran fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyiapan program, pengembangan investasi, penerimaan negara, pemberdayaan potensi dalam negeri, dan kerja sama minyak dan gas bumi;
  2. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan program, pengembangan investasi, penerimaan negara, pemberdayaan potensi dalam negeri,dan kerja sama minyak dan gas bumi;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penyiapan program, pengembangan investasi, penerimaan negara, pemberdayaan potensi dalam negeri,dan kerja sama minyak dan gas bumi;
  4. penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi penyiapan program, pengembangan investasi, penerimaan negara, pemberdayaan potensi dalam negeri,dan kerja sama minyak dan gas bumi;
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.