TKDN Migas Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

Jakarta, Subsektor migas hingga saat ini masih berkontribusi besar sebagai pondasi ketahanan energi nasional dan salah satu sumber penerimaan negara. Komitmen  Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan usaha hulu migas harus mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendukung industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19.

"Keberadaan kegiatan pada subsektor migas di Indonesia telah mampu menciptakan multiplier effect yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada acara Forum Kapasitas Nasional 2021, Kamis (21/10), yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta Convention Centre.

Menurut Arifin, peningkatan investasi dan kegiatan usaha hulu migas memiliki peranan sangat penting dalam menumbuhkembangkan kapasitas nasional. Berdasarkan data, hingga kuartal III tahun 2021, investasi pada kegiatan usaha hulu migas mencapai Rp103,3 triliun yang tercatat kontribusinya kepada bidang industri lain, antara lain industri penunjang migas sebesar Rp87,8 triliun atau TKDN 52%, transportasi Rp6,8 triliun dengan TKDN 78%, tenaga kerja sebesar Rp6,4 triliun (TKDN 86%), perhotelan sebesar Rp1,8 triliun (TKDN 92%), kesehatan sebesar Rp296,5 triliun (TKDN 86%), asuransi Rp55,4 triliun (TKDN 46%) dan UMKM sebesar Rp11 triliun (TKDN 100%).

"Kegiatan usaha hulu migas harus terus kita dorong dan upayakan bersama-sama agar aktifitas perekonomian di berbagai sektor perekonomian dapat berjalan kembali," tambahnya.

Lebih lanjut Menteri Arifin menyampaikan, Pemerintah tengah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk KKKS dan industri penunjang migas. Saat ini, terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) yang dijadikan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.

"Saya sangat mengapresiasi upaya peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara Ditjen Migas, SKK Migas dan KKKS dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan operasi migas," ucap Arifin.

Pentingnya sinergi oleh pelaku migas juga dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada kesempatan tersebut. Dia meminta agar para pelaku industri migas harus mengutamakan industri dalam negeri agar target produksi migas tahun 2030 yang telah ditetapkan Pemerintah dapat tercapai.

"Pelaku industri migas harus bisa membuat program kerja dan terobosan baru dalam membantu mewujudkan target produksi pemerintah dengan mengutamakan industri nasional," tegas Luhut.

Menurut Luhut, industri migas dapat terus berperan nyata lebih banyak dalam menumbuhkan kapasitas nasional. "Industri migas tidak hanya menumbuhkan kedaulatan energi tapi berkontribusi secara aktif dan nyata dalam pertumbuhan industri dalam negeri yang pada akhirnya akan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan negara," ucapnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.