Tingkatkan Kesehatan Pegawai, Ditjen Migas Bagikan Medical Kit Tahap IV

Jakarta, Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, menuntut semua pihak menjaga kesehatan dengan baik. Untuk meningkatkan kualitas kesehatan para pegawai, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi membagikan medical kit untuk keempat kalinya.

Berbeda dengan sebelumnya, medical kit yang dibagikan ini tidak terbatas untuk pegawai, tetapi juga keluarga inti seperti suami, istri dan anak.

"Kita ingin seluruh keluarga pegawai terjaga kesehatannya. Oleh karena itu, isi paket kita sesuaikan dengan jumlah anggota keluarga," ujar Sesditjen Migas Iwan Prasetya Adhi, Jumat (14/8).

Paket medical kit yang dibagikan ini terdiri multivitamin, madu, hand sanitizer dan sebagainya.

Pembagian medical kit telah dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sejak Maret 2020. Medical kit tidak hanya dibagikan kepada ASN, tetapi juga tenaga penunjang yang bekerja di lingkungan Ditjen Migas.

"Tak hanya membagikan medical kit, Ditjen Migas juga melakukan monitoring kesehatan para pegawai secara ketat dan berjenjang. Para pegawai juga diharapkan agar berdisplin menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian," kata Iwan.

Untuk mendukung penanggulangan Covid-19, Ditjen Migas telah menyelenggarakan rapid test untuk para pegawai sebanyak 2 kali. Selain itu, ditetapkan pedoman sistem kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Migas.

Penyesuaian sistem kerja dilakukan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi kerja yang meliputi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah tempat tinggal pegawai, antara lain jenis pekerjaan, kemampuan dalam menggunakan alat kerja dengan teknologi informasi, kondisi kesehatan pegawai, tempat tinggal dan sarana transportasi ke tempat kerja. 

Untuk menjaga kesehatan para pegawai, Ditjen Migas juga menyiapkan dukungan sarana dan prasarana yang harus ditaati para pegawai yang WFO, seperti menggunakan masker sejak berangkat dari rumah dan selama berada di kantor, melakukan pengukuran suhu sebelum masuk gedung dan mencuci tangan, serta physical distancing baik di ruang kerja maupun lift. (TW)






Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.