Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Penugasan Hingga Maret 2017

Jakarta, Pemerintah kembali menegaskan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan BBM jenis penugasan yaitu Premium tidak mengalami kenaikan harga dari Januari hingga Maret 2017 di seluruh wilayah Indonesia. Harga BBM jenis Premium tetap Rp 6.450, BBM jenis Solar Rp 5.150 dan Minyak Tanah Rp 2.500.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gustti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Senin (9/1). “Seperti diketahui harga BBM bersubsidi tetap, tidak ada kenaikan harga dari Januari sampai Maret 2017. Dan harga BBM penugasan yaitu Premium juga di seluruh Indonesia tetap tidak ada kenaikan,” ujar Wirat.

Terkait harga BBM bersubsidi, Wakil Direktur Utama Pertamina Achmad Bambang menambahkan, Pemerintah menetapkan kebijakan BBM satu harga yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia mulai dari tanggal 1 Januari 2017.

Mulai tanggal 1 Januari 2017, lanjut dia, di seluruh Indonesia dari daerah Kabupaten dan Kotamadya serta tingkat di bawahnya lagi yaitu Kecamatan hingga distrik atau pulau-pulau yang banyak penduduknya, telah memiliki lembaga penyalur resmi yang menjual BBM yang bersubsidi dan BBM penugasan dengan harga yang sama. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan harga di pulau-pulau di Indonesia. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.