Tetap Ingin Kelola Blok Rokan, Chevron Tawarkan Teknologi EOR

Jakarta, Kontrak pengelolaan Blok Rokan yang merupakan blok minyak terbesar di Indonesia, akan berakhir pada 2021. PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) berkeinginan untuk tetap mengelola blok tersebut, antara lain dengan menawarkan penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara  full scale. Teknologi ini diperkirakan dapat meningkatkan produksi Blok  Rokan menjadi 500.000 barel per hari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Kamis (7/6), mengungkapkan, dalam proposalnya terkait pengelolaan Blok Rokan setelah 2021, Chevron mengajukan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara  full scale. Sebelumnya, perusahaan tersebut telah melakukan uji coba teknologi EOR di Lapangan Minas dan Duri  yang mampu menaikkan produksi hingga dua kali lipat. “Satu-satunya yang berpengalaman (EOR) ya Chevron, bisa meningkatkan produksi ke tingkat seperti awal,” paparnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, lanjut Djoko, apabila EOR berhasil  diterapkan di Blok Rokan, maka produksinya dapat mencapai 500.000 barel per hari. Sesuai  data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), pada kuartal I tahun 2018, produksi minyak Blok Rokan sekitar 210.280 barel per hari. Terbanyak dibandingkan blok lainnya.  

Selain Chevron, PT Pertamina juga berminat mengelola Blok Rokan.  Namun berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, kontraktor eksisting memperoleh keutamaan dalam pengelolaan blok migas yang berakhir kontraknya. Meski demikian, Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap proposal yang diajukan Chevron.

“Belum tentu (diberikan ke Chevron). Cuma aturan menterinya kan ke Chevron dulu, kita evaluasi. Kalau negosiasinya tidak deal, tawarin ke Pertamina,” jelas Djoko.

Dalam menentukan pengelola Blok Rokan nantinya, ada beberapa kriteria yang ditetapkan Pemerintah. Antara lain mampu meningkatkan produksi serta dapat memberikan bonus tanda tangan yang besar bagi negara.   Direncanakan keputusan pengelolaan blok ini akan diumumkan pada Juli 2018 mendatang.(TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.