Tahun 2018, 51 Persen Anggaran KESDM Untuk Pembangunan Fisik

Jakarta, Sebanyak 51% anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2018 dari total anggaran Rp 6,52 triliun difokuskan pada pembangunan fisik yang langsung menyentuh kepentingan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (15/6) malam memaparkan, dari Rp 6,5 triliun, garis besarnya untuk jenis kegiatan yaitu belanja publik fisik sebesar 51% atau Rp 3.328,9 miliar, 15% diperuntukkan untuk belanja publik non-fisik atau Rp 1.109,6 miliar serta belanja aparatur sebesar 34% atau Rp 2.225,6 miliar.

Peningkatan pembangunan fisik ini, menurut Jonan, sebagai pertanggungjawaban atas dampak pengelolaan sektor ESDM yang lebih baik. Pembangunan fisik yang akan dilakukan tersebut, antara lain pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas), pembagian konverter kit untuk nelayan, konversi minyak tanah ke LPG, gasifikasi mini batubara, pembangunan kelistrikan di wilayah perbatasan dan pemboran air bawah tanah.

Sementara itu mengenai pembangunan jargas atau pipa gas, imbuh Jonan, pelaksananaannya akan dilakukan oleh aparatur Kementerian ESDM. “Jadi ini penanggung jawabnya sampai pelaksana lelang dan sebagainya, harus di KESDM. Tidak dialihkan,” katanya.

Khusus untuk Ditjen Migas, pada tahun 2018 rencananya akan dilakukan pembangunan jargas di 18 lokasi, pembangunan pipa transmisi jargas di 3 lokasi, konversi BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan 25.057 unit, konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi sebanyak 1.800 unit di 7 lokasi dan konversi mitan ke LPG sebanyak 155.846 unit di 4 kabupaten/kota. (TW/DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.