Bali, Pada
hari ini Senin (2/11), telah dilakukan penandatanganan Kontrak Kerja
Sama Bagi Hasil Wilayah Kerja Kampar antara SKK Migas dan PT Pertamina
Hulu Energi (PHE) Kampar dengan Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama
yaitu Studi Geologi, Geofisika, Reservoir, dan Produksi, 5 (lima)
Pengeboran Sumur Sisipan (infill drilling), dan 1 (satu) Pengeboran
Sumur Eksplorasi dengan total nilai US$ 13.500.000 dan Signature Bonus
sebesar US$ 5.000.000.
Wilayah
Kerja
Kampar terletak di Provinsi Riau dengan luas wilayah kerja sebesar
469,22 km2. Total cadangan dari 12 lapangan (Original Oil in Place atau
OOIP) sebesar 200,386 MMSTB dengan produksi saat ini sebesar 1.380 BOPD
(rata-rata produksi Januari 2015 – Oktober 2015). Wilayah Kampar
dioperasikan oleh PT. Stanvac Indonesia sejak tahun 1993 yang kemudian
diambil alih oleh PT. Medco E&P Indonesia di tahun 1995 dan berakhir
kontraknya di tahun 2013. Selama tahun 2013 – 2015 Pemerintah memberikan
penugasan kepada PT Medco E&P untuk mengoperasikan sementara
Wilayah tersebut.
Penandatanganan
ini menandai akan dilakukannya alih kelola wilayah Kampar dari PT
Medco E&P Indonesia sebagai pengelola sementara kepada PT Pertamina
Hulu Energi (PHE) Kampar.
Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik
Hufron Asrofi
Siaran Pers ini dapat dilihat juga di www.esdm.go.id