SIARAN PERS: Pembangunan Sektor ESDM Perlu Perubahan Mental

Prabumulih, Menteri ESDM melaksanakan rapat kerja dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan di Kantor Walikota Prabumulih hari ini (21/3). Rapat kerja ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi antara Pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral.

Sebagai upaya mengoptimumkan sektor energi dan sumber daya mineral, para pejabat daerah setempat meminta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk memberi perhatian dan dukungan program pembangunan berbagai sektor di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Rapat kerja dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Prabumulih, Bupati Lahat, Bupati Musi Rawas, dan para Bupati/Walikota serta pejabat terkait dari kab/kota di Sumatera Selatan. Dari Kementerian ESDM hadir pula Sekretaris Jenderal, Dirjen Migas, Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba.

“Pemda masih memiliki keterbatasan dalam mengelola sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di wilayah masing-masing. Dukungan dari Pemerintah misalnya melalui program infrastruktur energi di Kabupaten Musi Rawas, bantuan studi potensi panas bumi dan tenaga air di Kabupaten Empat Lawang sangat kami harapkan”, ungkap Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam rapat tersebut. Disampaikan juga tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti permasalahan tambang di daerah perbatasan wilayah administrasi antara Kabupaten dan Kota yang dampaknya timbul di daerah lain yang tidak terdapat tambang, serta ketidakandalan sistem penyediaan tenaga listrik di Kabupaten PALI.

Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri ESDM menjelaskan terdapat berbagai paradoks pengelolaan energi yang sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan perombakan total dan sinergi kerja. “Sudah cukup lama kita terlena dengan kenyamanan, seperti pemberian subsidi yang terlalu banyak, perilaku boros energi, eksplorasi tidak intensif serta produksi minyak dan energi yang terus menurun di tengah meningkatkan konsumsi energi. Situasi sudah berubah, maka kita perlu menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang,” ujar Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman berpesan agar dilakukan upaya penyelesaian permasalahan di sektor ESDM melalui dialog yang konstruktif dan kerjasama yang kuat antar Pemerintah dan pemerintah daerah. Untuk permasalahan di sektor listrik misalnya, diperlukan kerjasama antara PLN dan pemerintah daerah dalam membangun jaringan transmisi agar tercipta sistem penyediaan listrik yang andal. “Sesuai dengan Keppres No. 4/2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan, pemda wajib membantu mulai dari perizinan hingga penyelesaian lahan untuk pembangunan tapak-tapak tower, sehingga tidak terjadi keterlambatan pembangunan jaringan transmisi untuk mengalirkan tenaga listrik”, ungkap Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman. Sementara untuk permasalahan di subsektor minerba, gubernur memiliki kewenangan dalam pengelolaan IUP, sehingga gubernur setempat dapat bekerjasama dengan bupati/walikota di wilayah tambang yang bermasalah, seperti yang tertera dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di subsektor lain seperti migas, Pemerintah telah membentuk tim lintas Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan sumur-sumur tua. Skema pengelolaan sumur tua diharapkan dapat berupa badan usaha seperti BUMD atau KUD untuk sarana partisipasi masyarakat setempat dalam memproduksi minyak bumi atau sekaligus dijadikan sebagai tempat wisata migas. Diharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam rapat-rapat pembahasan pengelolaan sumur tua oleh tim lintas Kementerian/Lembaga.

“BUMD dan KUD yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan Gubernur dapat mengajukan permohonan kepada Pertamina untuk mengelola sumur tua. Berdasarkan usulan tersebut Pertamina akan melakukan kajian lebih lanjut. Apabila Pertamina setuju, maka Pertamina akan mengusulkan kepada SKK Migas untuk dievaluasi dan selanjutnya SKK Migas merekomendasikan usulan Pertamina tersebut kepada Dirjen Migas untuk proses persetujuan", jelas Muliawan selaku Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Menutup rapat kerja, Menteri ESDM menegaskan bahwa infrastruktur harus dibangun. Karena ketersediaan infrastruktur tidak akan pernah salah dan selalu memberikan nilai tambah bagi perekonomian setempat dan regional. Oleh karena itu perlu kerja keras dan kerja sama kita bersama untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur.

Kepala Pusat Komunikasi Publik

Sujatmiko

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.