SIARAN PERS: Kembangkan Infrastruktur, Kementerian ESDM Tandatangani Kontrak Kegiatan Strategis Senilai Rp 3,04 Triliun

Jakarta, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin (29/2), menyaksikan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2016 Kementerian ESDM. Kontrak yang ditandatangani meliputi 133 paket pekerjaan dengan nilai Rp 3,04 triliun, sebagian besar merupakan paket pekerjaan infrastruktur strategis. Sebelumnya pada tanggal 14 Januari dan 2 Februari 2016 telah dilaksanakan penandatanganan kontrak paket-paket kegiatan KESDM Tahun 2016 dengan total nilai Rp 545 miliar.

“Dua puluh hingga tiga puluh tahun ke depan, terjadi persaingan perebutan sumber daya energi dan pangan. Maka mulai sekarang, kita harus membuat strategi besar, untuk fokus pada pangan dan energi, serta membangun infrastruktur pendukungnya,” ungkap Presiden RI dalam sambutannya.

Presiden melanjutkan, jika lelang dimulai lebih awal, maka akan lebih mudah untuk mengatur dan mengelola proyek. “Saya berpesan kepada Menteri ESDM beserta jajaran dan pemerintah daerah untuk memantau dan cepat mengambil keputusan apabila ada masalah sehingga pekerjaan lebih cepat selesai dan berkualitas, serta dapat menjadi penggerak perekonomian setempat yang manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.”

Sementara itu, saat menyampaikan laporannya, Menteri ESDM mengatakan bahwa Kementerian ESDM terus melakukan upaya perbaikan APBN. “Sejak tahun 2015, Kementerian ESDM mulai membentuk unit khusus yaitu Unit Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) yang bertugas mengawasi dan mengendalikan pembangunan infrastruktur yang didanai dari APBN,” jelas Menteri ESDM.

Menteri ESDM juga menjelaskan bahwa upaya lain yang dilakukan kementerian adalah dengan mengangkat Pejabat Pengelola Pengadaan tidak terikat tahun anggaran, dan secara intens membahas pengelolaan APBN 2015 ditingkat pimpinan.

Kontrak infrastruktur strategis yang ditandatangani hari ini terdiri atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jaringan Gas, Pipa Gas, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia. Di antara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih yang berlokasi di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh yaitu PLTS 2 Megawatt yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat dengan nilai Rp 57 miliar.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap energi, seperti listrik dan gas, serta pemerataan distribusi energi di Indonesia”, lanjut Menteri ESDM.

Selain melalui metode pelelangan, metode yang juga dipilih dalam pelaksanaan kontrak kegiatan infrastruktur strategis ini adalah dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penugasan Pemerintah kepada BUMN. Adapun BUMN yang menerima penugasan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT PGN (Tbk), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Sucofindo, PT INTI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya (Persero), PT Rekayasa Industri, dan PT Energi Manajemen Indonesia (Persero).

Dalam pelaksanaannya, Menteri ESDM berpesan agar semua pihak terkait untuk bekerja sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan. “Agar pelaksanaan kontrak yang telah ditandatangani hari ini berjalan lancar, saya kembali mengingatkan kepada para pengelola anggaran untuk bekerja sesuai ketentuan, para rekanan bekerja sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditentukan, serta para penerima manfaat untuk memberi kemudahan dalam hal perizinan, mengawasi pelaksanaan dan memanfaatkan hasil pekerjaan sesuai dengan fungsinya”, tegas Menteri ESDM.

“Dengan penataan yang lebih baik dan didukung pengawasan yang lebih baik juga, seperti yang diungkapkan oleh Presiden, tentu kita berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2016 yaitu di atas 90%, dapat tercapai,” pungkas Menteri ESDM.

Kepala Pusat Komunikasi Publik,

Sujatmiko

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.