SIARAN PERS : Pengelolaan Sumur Tua Harus Dioptimalkan Dengan Melibatkan BUMD dan Koperasi

PALI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Bupati PALI , Heri Amalindo melakukan Kunjungan Lapangan pada hari Minggu (20/3) ke sumur minyak dan stasiun pengumpul di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk mengoptimumkan pengelolaan minyak dan gas bumi dari sumur-sumur tua.

Potensi minyak dan gas bumi di Kabupaten PALI bagi pemerintah setempat cukup signifikan. Diperkirakan potensi tersebut dapat menyumbang 76 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI kedepannya. Namun masih banyak potensi sumber daya alam yang dinilai belum digali sepenuhnya sehingga dukungan dari Kementerian ESDM diharapkan dapat meningkatkan manfaat produksi minyak dari sumur-sumur tua di Kabupaten PALI.

“Ini adalah kesempatan bagi PALI dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kita akan memaparkan potensi migas yang ada di sini”, ungkap Bupati PALI yang menyambut gembira kedatangan Menteri ESDM beserta tim.

Minyak dan gas yang dihasilkan di kabupaten PALI berasal dari eksplorasi peninggalan Belanda yang saat ini diolah Pertamina EP Asset 2 dan mitra Pertamina EP dengan wilayah kerja efektif sebesar 35 KM dengan 28 sumur aktif. Salah satu sumur minyak tertua di PALI adalah Sumur Talang Akar No. 075 yang mulai dieksplorasi tahun 1935 yang saat ini menghasilkan 22 barel minyak per hari. Di wilayah yang sama terdapat pula sumur no. 174 dengan produksi 28 barel per hari dan sumur No. 006 dengan produksi terbesar yakni 20.000 barel minyak per hari. Pertamina EP yang diberikan kepercayaan untuk mengelola, memiliki wilayah kerja meliputi 7 Kabupaten dan 2 Kota di Sumatera Selatan.

Saat ini terdapat sumur-sumur minyak yang sudah tua di Kabupaten PALI yang belum dikelola secara optimum. Di samping itu juga terdapat aktivitas illegal tapping pada jalur pipa minyak PERTAMINA di dua jalur utama, yaitu antara Talang Akar - Pangabuan sepanjang 60 km dan antara Pangabuan - Kilang Plaju sepanjang 65 km. Aktivitas ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan operasi PERTAMINA. Untuk mencegah dan menanggulangi hal tersebut, maka perlu kerja sama semua pihak terkait agar hal tersebut ditertibkan dan tercipta alternatif usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut Heri Amalindo menuturkan agar Pemerintah dapat membuat kebijakan terkait dengan pengelolaan sumur-sumur tua yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. "Pengelolaan sumur tua yang ada wilayah kerja PERTAMINA, tentunya harus sesuai ketentuan peraturan dan standar keselamatan kerja dan lingkungan migas.", ujar General Manager Asset II PERTAMINA EP Sumsel, Eka Riza, menanggapi permintaan Bupati PALI.

Pengusahaan sumber daya alam seperti minyak dan gas harus menjadi modal pembangunan bagi pemerintah daerah, Pemerintah dengan tetap menjaga tingkat keekonomian bagi para pelaku usaha. "Pak Bupati PALI sudah berkirim surat kepada Kementerian ESDM dan PERTAMINA juga menyambut baik usulan tersebut", ujar Sudirman. Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan, maka produksi minyak dapat dioptimumkan, pendapat negara dan daerah meningkat, dan keamanan operasi serta lingkungan dapat diwujudkan. Keselamatan kerja dan operasi serta perlindungan lingkungan menjadi syarat mutlak untuk keberlanjutan operasi dan produksi migas. "Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran serta pemangku kepentingan di daerah seperti BUMD dan koperasi untuk pengelolaan sumur-sumur yang sudah tua, seperti yang ada di Kabupaten PALI. Semua pihak yang terkait harus mendapatkan manfaat dari kekayaan minyak dan gas yang ada di Kabupaten PALI", jelas Sudirman.

"Pengelolaan sumber daya alam disini harus diawasi dan ada kerjasama terpadu antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional", ungkap Sudirman yang pada hari ini juga telah meninjau perkembangan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api.


Kepala Pusat Komunikasi Publik,



Sujatmiko

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.