PALI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said didampingi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja, Gubernur
Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Bupati PALI , Heri Amalindo melakukan
Kunjungan Lapangan pada hari Minggu (20/3) ke sumur minyak dan stasiun
pengumpul di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera
Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk mengoptimumkan pengelolaan minyak
dan gas bumi dari sumur-sumur tua.
Potensi minyak dan gas bumi
di Kabupaten PALI bagi pemerintah setempat cukup signifikan.
Diperkirakan potensi tersebut dapat menyumbang 76 persen Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten PALI kedepannya. Namun masih banyak potensi
sumber daya alam yang dinilai belum digali sepenuhnya sehingga dukungan
dari Kementerian ESDM diharapkan dapat meningkatkan manfaat produksi
minyak dari sumur-sumur tua di Kabupaten PALI.
“Ini adalah
kesempatan bagi PALI dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kita
akan memaparkan potensi migas yang ada di siniâ€, ungkap Bupati PALI yang
menyambut gembira kedatangan Menteri ESDM beserta tim.
Minyak
dan gas yang dihasilkan di kabupaten PALI berasal dari eksplorasi
peninggalan Belanda yang saat ini diolah Pertamina EP Asset 2 dan mitra
Pertamina EP dengan wilayah kerja efektif sebesar 35 KM dengan 28 sumur
aktif. Salah satu sumur minyak tertua di PALI adalah Sumur Talang Akar
No. 075 yang mulai dieksplorasi tahun 1935 yang saat ini menghasilkan 22
barel minyak per hari. Di wilayah yang sama terdapat pula sumur no. 174
dengan produksi 28 barel per hari dan sumur No. 006 dengan produksi
terbesar yakni 20.000 barel minyak per hari. Pertamina EP yang diberikan
kepercayaan untuk mengelola, memiliki wilayah kerja meliputi 7
Kabupaten dan 2 Kota di Sumatera Selatan.
Saat ini terdapat
sumur-sumur minyak yang sudah tua di Kabupaten PALI yang belum dikelola
secara optimum. Di samping itu juga terdapat aktivitas illegal tapping
pada jalur pipa minyak PERTAMINA di dua jalur utama, yaitu antara Talang
Akar - Pangabuan sepanjang 60 km dan antara Pangabuan - Kilang Plaju
sepanjang 65 km. Aktivitas ilegal tersebut sangat membahayakan
keselamatan operasi PERTAMINA. Untuk mencegah dan menanggulangi hal
tersebut, maka perlu kerja sama semua pihak terkait agar hal tersebut
ditertibkan dan tercipta alternatif usaha yang berkelanjutan bagi
masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Heri Amalindo
menuturkan agar Pemerintah dapat membuat kebijakan terkait dengan
pengelolaan sumur-sumur tua yang dapat memberikan nilai tambah bagi
perekonomian daerah. "Pengelolaan sumur tua yang ada wilayah kerja
PERTAMINA, tentunya harus sesuai ketentuan peraturan dan standar
keselamatan kerja dan lingkungan migas.", ujar General Manager Asset II
PERTAMINA EP Sumsel, Eka Riza, menanggapi permintaan Bupati PALI.
Pengusahaan
sumber daya alam seperti minyak dan gas harus menjadi modal
pembangunan bagi pemerintah daerah, Pemerintah dengan tetap menjaga
tingkat keekonomian bagi para pelaku usaha. "Pak Bupati PALI sudah
berkirim surat kepada Kementerian ESDM dan PERTAMINA juga menyambut baik
usulan tersebut", ujar Sudirman. Apabila hal tersebut dapat
dilaksanakan, maka produksi minyak dapat dioptimumkan, pendapat negara
dan daerah meningkat, dan keamanan operasi serta lingkungan dapat
diwujudkan. Keselamatan kerja dan operasi serta perlindungan lingkungan
menjadi syarat mutlak untuk keberlanjutan operasi dan produksi migas.
"Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran serta pemangku kepentingan di
daerah seperti BUMD dan koperasi untuk pengelolaan sumur-sumur yang
sudah tua, seperti yang ada di Kabupaten PALI. Semua pihak yang terkait
harus mendapatkan manfaat dari kekayaan minyak dan gas yang ada di
Kabupaten PALI", jelas Sudirman.
"Pengelolaan sumber daya alam
disini harus diawasi dan ada kerjasama terpadu antara Pemerintah dan
Pemerintah Daerah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional", ungkap
Sudirman yang pada hari ini juga telah meninjau perkembangan pembangunan
di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api.
Kepala Pusat Komunikasi Publik,
Sujatmiko