Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada hari ini, Selasa (2/2) menyaksikan secara langsung Penandatanganan Kontrak Pengadaaan Barang dan Jasa Kementerian ESDM Tahun 2016 Tahap II yang bertempat di Balai Kartini, Jakarta. Dalam Penandatanganan Kontrak Tahap II ini terdapat sejumlah 36 paket kontrak dengan nilai Rp 136,65 Miliar yang ditandatangani oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing satuan kerja (satker) di Kementerian ESDM. Sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2016 telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Pengadaaan Barang dan Jasa Kementerian ESDM Tahun 2016 Tahap I sebanyak 198 paket kontrak dengan nilai Rp 407 miliar.
“Meskipun pada tahap II ini jumlah paket lebih sedikit karena merupakan sisa
tahap I, namun hal ini adalah bukti kerja keras kita bersama, sehingga
pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Tahap II dapat terlaksana sesuai jadwal,†kata Menteri ESDM.
Adapun rincian 36 paket kontrak yang ditandatangani pada hari ini adalah:
- Konstruksi: 3 paket dengan nilai kontrak Rp 48,34 miliar
- Barang: 16 paket dengan nilai kontrak Rp 42,05 miliar
- Jasa lainnya: 8 paket dengan nilai kontrak Rp 6,76 miliar
- Konsultan: 9 paket dengan nilai kontrak Rp 38,91 miliar
Dalam satu tahun pembenahan Sektor ESDM, upaya pembenahan
anggaran yang penting dilakukan adalah komitmen perencanaan dan penggunaan APBN
2016 untuk sektor ESDM lebih baik dari sebelumnya, karena seluruh kegiatan
lelang umum 3 tahap dengan total Rp. 3,9 Triliun (586 paket pekerjaan) telah
diumumkan.
Tercatat Tahun anggaran 2016 Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran
senilai Rp 8.563,9 miliar yang terdiri dari Rp 4.326,2 miliar (50,5%) belanja barang,
Rp 2.646,5 miliar (30,9%) belanja modal,
Rp 834,5 miliar (9,7%) belanja pegawai dan Rp 756,7 miliar (8,8%) berupa output
cadangan. Selesainya seluruh proses lelang dan penandatangan kontrak menandai
kemajuan sangat signifikan dalam pengelolaan APBN di Kementerian ESDM dalam
setahun terakhir. Serapan APBN tahun 2015 meningkat signifikan dibanding tahun
sebelumnya, dari Rp 7,36 triliun atau 51,28% di tahun 2014, menjadi Rp 9,6
triliun atau 63,88% di tahun 2015.
Kemudian, sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Kontrak Tahap II ini
Menteri ESDM berpesan kepada seluruh pihak terkait untuk berperan dalam
mengawasi pelaksanaan kontrak tersebut. “Untuk para pejabat struktural,
identifikasi dan pantau dengan baik paket strategis. Untuk para pengelola anggaran,
teliti dan cermat dalam proses administrasi anggaran sesuai aturan. Kemudian
untuk para rekanan, bekerja dengan cepat dan cermat sesuai kontrak, serta
percepat proses penagihan progress pekerjaan,†paparnya.
“Apresiasi yang sangat besar saya sampaikan kepada seluruh tim yang telah bekerja sangat keras sehingga momen hari ini dapat kita laksanakan karena kerja keras kita adalah investasi berharga bagi pembangunan generasi mendatang,†tutup Menteri ESDM.
Plt. Kepala Puskom ESDM
Hufron Asrofi