Sektor Migas Dukung Gerakan Konservasi Energi Potong 10 Persen

Jakarta, Gerakan Konservasi Energi Potong 10 % dicanangkan Pemerintah  untuk mendorong kesadaran mengenai efisiensi dan tanggung jawab dalam hal pemanfaatan energi. Khusus sektor migas, kebijakan ini dapat menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan KKKS dan badan usaha hilir Migas.

Sekretaris Ditjen Migas Susyanto di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/4), mengatakan, pada saat ini untuk industri hulu migas, jumlah KKKS yang wilayah kerjanya telah berproduksi berjumlah 80 dan eksplorasi sebanyak 234 wilayah kerja. ungkapnya. Apabila kebijakan ini dijalankan dengan baik, maka akan terjadi efisiensi biaya. 

“Kalau misalnya kebijakan ini diterapkan, di satu sisi agar efisiensi dari sisi mereka (KKKS) sendiri, di lain pihak karena di sektor hulu itu ada cost recovery,  tentu itu akan mengefisiensi di cost dan menguntungkan juga bagi Pemerintah dan sangat baik untuk kita semua,” tutur Susyanto.

Sementara di sisi hilir, Susyanto menambahkan, penghematan energi juga menekan biaya yang harus dikeluarkan badan usaha. 

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kesempatan tersebut memaparkan, penghematan yang dilakukan sebanyak 10% hingga tiga tahun ke depan, sama dengan menghemat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru yang membutuhkan biaya Rp 43 triliun. 

Konsumsi energi nasional terbesar saat ini berada pada kelompok pelanggan rumah tangga, industri dan bisnis. Oleh karena itu, Gerakan Potong 10% akan fokus pada sektor-sektor tersebut. Pada tahap ini, program akan dilaksanakan di provinsi dengan tongkat konsumsi tinggi seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

Cara yang paling mudah melakukan hemat energi, misalnya memastikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan atau mencabut outlet listrik. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.