Saudi Aramco Minat Bangun Kilang, Pemerintah Segera Tindak Lanjuti

Jakarta, Pemerintah akan segera membicarakan lebih lanjut keinginan Saudi Aramco untuk membangun kilang di Indonesia. Komitmen sebesar US$ 10 miliar dikemukakan Menteri Keuangan Arab Saudi pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Arab Saudi.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Migas, Senin (14/9) petang, mengharapkan agar pembangunan kilang baru oleh Saudi Aramco dapat terwujud. Apalagi mengingat perusahaan tersebut memiliki modal yang besar.

Saudi Aramco, lanjut Wiratmaja, berminat membangun kilang serta distribusinya. Untuk itu, Pemerintah akan segera mendiskusikan lebih lanjut, termasuk juga kemungkinan bekerja sama dengan PT Pertamina. "Kerja sama sampai ke hilir boleh, tapi nanti dibikin regulasinya yang cantik. Jangan hanya (membangun) di tempat-tempat yang gemuk saja. Mungkin membangun di Jakarta. Bangun juga di Sulawesi, Ambon. Jadi pembangunan infrastruktur merata," katanya.

Dengan permodalan Saudi Aramco yang besar, diharapkan juga dapat membantu Indonesia memperkuat infrastruktur di daerah-daerah frontier demi ketahanan energi nasional.

Keinginan Saudi Aramco untuk membangun kilang di Indonesia, sebenarnya telah dikemukakan sejak beberapa tahun silam. Bahkan telah dilakukan feasibility studi bersama Pertamina. Namun lantaran ada beberapa insentif yang dimintanya tidak mencapai titik temu, rencana tersebut akhirnya batal. Wiratmaja mengatakan, tidak tertutup kemungkinan nantinya Pemerintah akan membuka kembali FS yang telah dilakukan di Tuban tersebut. Namun untuk kepastiannya, masih harus didiskusikan lagi.

Selain Saudi Aramco, sejumlah negara maupun perusahaan telah menyurati Pemerintah Indonesia dan menyatakan.minatnya untuk membangun kilang dan.storage. Antara lain Kanada, China melalui Sinopec, Irak dan Kuwait serta perusahaan asal Korea.

Untuk.mendukung pembangunan kilang, dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Peraturan Presiden tentang pembangunan kilang minyak baru yang isinya antara lain empat opsi pembangunan yaitu dibangun oleh badan usaha, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina dan dibiayai oleh APBN. Dalam aturan tersebut, disebutkan juga mengenai insentif fiskal untuk para investor. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.