Rencana Perpanjangan Pembatasan Produksi Picu Kenaikan ICP September Jadi US$ 60,84 per Barel

Jakarta, Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada bulan September 2019 naik sebesar US$ 3,57 per barel dari US$ 57,27 per barel pada Agustus 2019 menjadi US$ 60,84 per barel. Kenaikan harga minyak ini dipicu oleh rencana negara-negara OPEC dan non OPEC untuk memperpanjang pembatasan produksi yang akan dibicarakan kembali pada OPEC General Meeting di bulan Desember 2019.

ICP SLC pada September 2019 juga mengalami kenaikan sebesar US$ 3,09 per barel dari US$ 57,97 per barel menjadi US$ 61,06 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, harga minyak mentah utama di pasar internasional mengalami peningkatan, selain disebabkan oleh rencana perpanjangan pembatasan produksi, juga disebabkan oleh laporan mingguan EIA (Energy Information Administration) Amerika Serikat (AS), terdapat penurunan stok minyak mentah AS pada akhir September 2019 dibandingkan akhir Agustus 2019 sebesar 6,5 juta barel per hari, menjadi 419,5 juta barel per hari.

Penyebab lainnya adalah harapan membaiknya perang dagang antara US dan China menyusul rencana diadakannya Trade Talks pada bulan Oktober 2019. "Selain itu, terdapat penurunan jumlah oil rig count dunia pada bulan Agustus 2019 dibandingkan bulan Juli 2019 sebanyak 32 rig menjadi 2.362 rig," jelas Tim Harga Minyak Indonesia.

Terakhir, serangan terhadap fasilitas produksi Aramco, Saudi Arabia yang menyebabkan berkurangnya pasokan minyak mentah sebesar 5,7 juta barel minyak per hari atau setara dengan 60% kapasitas produsi Saudi Arabia.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga  dipengaruhi oleh peningkatan crude oil throughput di beberapa Negara di Asia antara lain China sebesar 3,4%, Singapura sebesar 2,4% dan Taiwan sebesar 13,3% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada September 2019 dibandingkan Agustus 2019 sebagai berikut :

- Dated Brent naik sebesar US$ 3,77 per barel dari US$ 59,00 per barel menjadi US$ 62,77 per barel.

- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,13 per barel dari US$ 54,84 per barel menjadi US$ 56,97 per barel.

- Basket OPEC naik sebesar US$ 2,80 per barel dari US$ 59,62 per barel menjadi US$ 62,42 per barel.

- Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,79 per barel dari US$ 59,50 per barel menjadi US$ 62,29 per barel. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.