Uji Coba Aplikasi Android Layanan Informasi LPG 3 Kg

Jakarta, Kementerian ESDM cq Ditjen Migas terus berupaya meningkatkan performa organisasi dengan melakukan berbagai inovasi pelayanan publik seperti membangun sistem aplikasi berbasis android layanan penyediaan informasi LPG tabung ukuran 3 kg. Uji coba sistem aplikasi ini telah dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, sejak awal Juli 2016.

Aplikasi android ini merupakan aplikasi yang akan membantu masyarakat memperoleh akses informasi terkini mengenai :

  1. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung ukuran 3 kg yang merupakan harga resmi sesuai dengan penetapan Pemerintah di tingkat sub penyalur/pangkalan,
  2. Mencari lokasi sub penyalur/pangkalan LPG tabung ukuran 3 kg resmi terdekat dari lokasi konsumen,
  3. Pedoman penggunaan/pemakaian LPG tabung ukuran 3 kg yang memenuhi aspek keselamatan.

Aplikasi ini  juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat tentang ketersediaan (dalam hal terjadi kesulitan mendapatkan LPG tabung ukuran 3 kg), perbedaan/dispritas harga LPG 3 kg di lapangan (dalam hal ditemukan harga jual LPG tabung 3 kg jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi/HET, dan bentuk layanan pengaduan lainnya terkait pelayanan distribusi LPG tabung ukuran  3 kg.

Menurut Kasubdit Kerjasama Migas, Ayende, sebagai penggagas aplikasi informasi LPG tabung ukuran 3 kg yang berbasis android tersebut sekaligus  peserta Diklatpim III KESDM tahun 2016 yang diselenggarakan oleh PPSDM Migas, Cepu, saat ini masih diperlukan peningkatan kerjasama institusi di dalam negeri untuk mengatasi permasalahan yang dialami masyarakat di bidang migas. Salah satunya adalah masalah distribusi LPG tabung ukuran 3 kg untuk masyarakat kecil dan usaha mikro.

“Kadang ditemukan kondisi kelangkaan LPG tabung ukuran 3 kg di masyarakat di mana harganya jauh melampaui  HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Masyarakat atau konsumen LPG tabung ukuran 3 kg mengalami kesulitan mendapatkan informasi lokasi sub penyalur atau pangkalan LPG tabung ukuran 3 kg yang terdekat dari rumah tinggal konsumen. Disamping hal tersebut, adanya kejadian kebakaran/kecelakaan LPG tabung ukuran 3 kg yang disebabkan ketidaktahuan aspek/prosedur keselamatan penggunaan/pemakaian LPG tabung ukuran 3 kg,” papar Ayende.

Lebih lanjut Ayende mengatakan, peningkatan koordinasi dan kerja sama institusi dalam hal ini Kementerian ESDM cq. Direktorat Jenderal Migas, Pemerintah Daerah, dan PT. Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan pemerintah dalam pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg menjadi sangat penting dalam mengatasi permasalahan pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg kepada masyarakat. Meski aplikasi ini masih terbatas penggunaannya untuk wilayah kota Surabaya, namun akan diupayakan juga dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah konversi LPG tabung ukuran 3 kg lainnya di seluruh Indonesia. 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.