Jakarta, Presiden RI Joko Widodo meresmikan groundbreaking atau peletakan batu pertama Proyek Hilirisasi Batubara menjadi Dimetil Eter (DME), di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, Senin (24/1) pagi. Proyek ini diharapkan dapat menekan impor LPG.
Mendampingi Presiden pada acara ini adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Pj. Bupati Muara Enim Nasrun Umar, serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.
"Ini sudah enam tahun yang lalu saya perintah, tetapi alhamdulillah hari ini, meskipun dalam jangka yang panjang belum bisa dimulai, alhamdulillah hari ini bisa kita mulai groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi DME," ujar Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut.
Presiden mengharapkan melalui proyek ini dapat menekan impor LPG yang sangat besar yaitu sekitar Rp80 triliun dari total kebutuhan Rp100 triliun. Untuk bisa dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau, Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp60-80 triliun.
"Apakah ini mau kita terus-teruskan? Impor terus? Yang untung negara lain, yang terbuka lapangan pekerjaan juga di negara lain, padahal kita memiliki bahan bakunya, kita memiliki raw material-nya yaitu batubara yang diubah menjadi DME," tegas Kepala Negara.
Melalui proyek hilirisasi batubara menjadi DME yang merupakan kerja sama PT Bukit Asam dan PT Pertamina dan Airproducts and Chemicals ini, diharapkan dapat mengurangi subsidi dari APBN sekitar Rp7 triliun. "Kalau semua LPG nanti disetop dan semuanya pindah ke DME, duit yang gede sekali Rp60-70 triliun itu akan bisa dikurangi subsidinya dari APBN. Ini yang terus kita kejar," tambah Presiden.
Selain dapat memperbaiki neraca perdagangan karena tidak impor, proyek ini juga bisa memperbaiki neraca transaksi berjalan. Selain itu, membuka lapangan kerja baru.
"Memang kita ini sudah berpuluh-puluh tahun nyaman dengan impor, ada yang nyaman dengan impor. Memang duduk di zona nyaman itu paling enak. Sudah, rutinitas terus impor, impor, impor, impor, impor, enggak berpikir bahwa negara itu dirugikan, rakyat dirugikan karena enggak terbuka lapangan pekerjaan," tandas Presiden.
Berdasarkan laporan dari Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia, proyek hilirisasi ini akan membuka lapangan pekerjaan sekitar 12-13 ribu dari konstruksi yang dilakukan oleh Air Products and Chemicals, serta sekitar 11-12 ribu untuk yang dilakukan di hilir oleh Pertamina.
"Kalau ada lima investasi seperti yang ada di hadapan kita ini 70 ribu lapangan pekerjaan akan tercipta. Itu yang langsung, yang tidak langsung biasanya 2-3 kali lipat. Inilah kenapa saya ikuti terus, saya kejar terus," katanya.
Presiden Jokowi memastikan proyek ini dapat rampung sesuai rencana yaitu 30 bulan. "Tadi juga sebelum masuk ke sini saya kumpulkan semua yang berkaitan dengan ini untuk memastikan bahwa ini selesai sesuai yang disampaikan oleh Air Products dan juga tadi Menteri Investasi 30 bulan, jangan ada mundur-mundur lagi," tegas Presiden.
Setelah proyek hilirisasi di Sumatera Selatan selesai, Presiden mengharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan di tempat lain. Ini penting karena proyek ini hanya bisa menyuplai Sumatra Selatan dan sekitarnya atau sekitar enam juta KK. "Kita memiliki deposit batubara yang yang jauh dari cukup kalau hanya untuk urusan DME ini, sangat kecil sekali," tambahnya.
Pemanfaatan DME sebagai bahan bakar energi memiliki keunggulan seperti mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon, nyala api yang dihasilkan lebih stabil, tidak menghasilkan polutan particulate matter (PM) dan nitrogen oksida (NOx); tidak mengandung sulfur serta pembakaran lebih cepat dari LPG.
Proyek hilirisasi batubara menjadi DME telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres No.109 Tahun 2020. Perjanjian proyek ini ditandatangani dengan kapasitas 1,4 juta ton di Tanjung Enim tanggal 10 Desember 2020. Sementara Cooperation Agreement (CA) tercatat tanggal 11 Februari 2021 dan Cooperation Agreement Amendment (CAA) dan Conditional Processing Service Agreement (Conditional PSA) tanggal 10 Mei 2021 di Los Angeles, USA. (TW)