Pemerintah Tugaskan Pertamina Bangun Kilang Minyak Mini

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membangun kilang minyak mini. BUMN tersebut dianggap memahami bisnis hilir migas dan proses mencari mitra.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja dalam temu wartawan di Gedung Migas, Selasa (25/4), mengatakan, penyerahan pembangunan kilang minyak mini kepada Pertamina, sesuai dengan arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan. “Arahan Pak Menteri begitu (diserahkan ke Pertamina). Mungkin Pertamina kan lebih mengerti bisnis, untuk cari partner segala macam dan off taker-nya Pertamina,” kata Wirat.

Sebelumnya, Ditjen Migas telah melelang pembangunan kilang minyak mini di Klaster Maluku pada akhir 2016.Dengan adanya arahan Menteri ESDM tersebut, maka lelang tersebut dihentikan.“Tadinya kan sudah ada yang dilelang di Maluku. Makanya lelangnya di-stop, arahan Pak Menteri ditugaskan ke Pertamina. Nanti Pertamina yang cari partner, jadi bukan kita yang di (Ditjen) Migas yang melelang,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan diskusi lebih lanjut mengenai pembangunan kilang minyak mini ini. “Lagi didiskusikan, bagaimana penugasan dan sebagainya. Makanya kita hold dulu,” ujar Wirat.

Sekadar mengingatkan, Kementerian ESDM telah membagi 8 klaster kilang minyak mini yaitu Klaster Sumatera Utara (Blok Rantau dan Pangkalan Susu), Klaster Selat Panjang Malaka (Lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat),Klaster Riau (Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), Klaster Jambi (Blok Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster Sumatera Selatan (Blok Merangin II dan Ariodamar), Klaster Kalimantan Selatan (Blok Tanjung), Klaster Kalimantan Utara (Blok Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata) dan Klaster Maluku (Blok Oseil dan Bula). (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.