PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMANFAATAN GAS SUAR TAHUN 2023
SURAT EDARAN
NOMOR : 15.E/HK.03/DMT/2023
TENTANG
PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMANFAATAN GAS SUAR TAHUN 2023
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tahun 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia akan menyelenggarakan pemberian penghargaan Pemanfaatan Gas Suar dengan kategori:
1. Kontraktor Kontrak Kerja Sama – Lapangan Minyak Bumi;
2. Kontraktor Kontrak Kerja Sama – Lapangan Gas Bumi; dan
3. Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan.
Pendaftaran keikutsertaan penghargaan dapat dilakukan secara daring dengan cara mengunggah dokumen kelengkapan persyaratan dalam 1 folder pada tautan https://bit.ly/pemanfaatanflaring2023 paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Persyaratan dan tata cara permohonan penghargaan Pemanfaatan Gas Suar terdapat dalam lampiran surat ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Sdri. Devy Deliana P. (0812 8591 871)
- Sdri. Venessa Allia (0812 1989 9809)
Demikian Surat Edaran ini dibuat. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Tautan Surat Resmi : PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMANFAATAN GAS SUAR TAHUN 2023