Pembangunan Cirebon-Semarang

Sebagai realisasi Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melaksanakan sebagian kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang, dengan rincian sebagai berikut:


1. Pemilik kegiatan adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;

2. Pelaksanaan kegiatan ini akan menggunakan skema layanan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dengan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract);

3. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyek sebesar Rp.1,14 Triliun;

4. Lingkup pekerjaan: Pembangunan Pipa Transimisi Gas Ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km, berikut fasilitas pendukungnya.

5. Pelaksana kegiatan ini adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Kualifikasi Besar, yang akan ditetapkan melalu proses tender; 

6. Informasi lebih lanjut tentang tender kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Ruas Semarang-Batang dapat dilihat melalui alamat:
www.eproc.esdm.go.id/eproc4/

 

Dokumen detail dapat diunduh dalam Pengumuman pembangunan cisem

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.