Ini Upaya Pemerintah Gaet Investor Hulu Migas

 

Jakarta, Pemerintah terus mengupayakan peningkatan investasi di bidang hulu minyak dan gas bumi. Kebijakan yang dilakukan, antara lain menawarkan terms and conditions penawaran wilayah kerja migas yang menarik bagi investor, perbaikan sistem  perizinan, serta regulasi lainnya.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Senin (10/10), Indonesia perlu mengubah ‘wajah’ hulu migas secara drastis. Upaya pertama yang dilakukan adalah mengubah terms and conditions penawaran wilayah kerja migas menjadi menarik. Untuk wilayah kerja migas yang very low risk, Pemerintah menawarkan bagi hasil migas 80% untuk Pemerintah dan 20% untuk KKKS. Sedangkan untuk gas, 75% bagian  Pemerintah dan 25% untuk KKKS.

“Jadi tidak ada lagi istilah (bagi hasil) 85:15 (85% Pemerintah, 15% bagian KKKS), tapi start dari 80:20. Dengan naiknya resiko, bagian Kontraktor bisa lebih besar. Untuk gas bisa sampai 50:50 dan minyak 55:45.  Ini kita sudah lakukan. Contohnya adalah WK Agung I dan Agung II, di mana pemenangnya adalah BP.  Itu (WK) high risk, deep water, jadi diberikan 50:50. Kalau menurut pengamat, itu menarik,” papar Tutuka.

Pemerintah perlu menawarkan bagi hasil yang menarik lantaran sebagian institusi perbankan sudah menutup investasi untuk energi fosil  dan beralih ke EBT. Beberapa perusahaan multinasional juga melakukan hal serupa, investasi hanya dilakukan untuk wilayah migas yang memberikan penawaran menarik.  

Kementerian ESDM juga terbuka terhadap  usulan bagi hasil  yang lain, sepanjang  KKKS masih dapat memberikan justifikasi berlandaskan standar perhitungan yang baku, termasuk biaya-biaya yang standar dan kecepatan pengembalian modal yang wajar.

Upaya lain untuk meningkatkan iklim investasi adalah memperbaiki perizinan. Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan rancangan Perpres terkait perizinan yang terintegrasi antara bidang migas dan luar migas sehingga nantinya menjadi satu pintu. “Jadi nantinya tidak masing-masing KKKS meminta izin ke instansi di luar migas. Kita upayakan dikelola satu pintu,” kata Tutuka.

Dari sisi regulasi, Pemerintah mendorong perbaikan regulasi migas, antara lain regulasi untuk mengembangkan migas nonkonvensional seperti shale gas dan shale oil. Salah satu wilayah kerja yang didorong untuk pengembangan migas nonkonvensional adalah WK Rokan yang diharapkan tahun depan dapat dibor hingga cukup dalam hingga ke ‘dapurnya’.

“Apa beda migas konvensional dan non konvensional?  Kalau migas  konvensional itu ibaratnya ngebornya di rumah makan. Tapi nonkonvensional ngebornya  di dapurnya. Harapannya dengan ngebor di dapurnya, tidak perlu eksplorasi. Dapur kan tidak pindah tempat, tapi rumah makannya bisa berbeda-beda. Kita mengejar Rokan untuk melakukan itu dan bekerja sama dengan perusahaan yang kompeten di bidangnya.  Hal seperti itu yang kita lakukan ke depan,” ujar Tutuka. 

Dirjen Migas dalam kesempatan tersebut juga meminta agar KKKS melakukan investasi dengan mengganti fasilitas yang sudah berusia tua. Sejumlah lapangan yang dikelola PT Pertamina diharapkan dapat memperbarui infrastruktur migasnya.

“Beberapa  lapangan di Pertamina kita harapkan infrastrukturnya diperbaiki.  Produksi tidak naik dulu tidak apa-apa, tapi perbaiki infrastrukturnya. Nanti setelah itu kita naikkan produksi migasnya. Kita tahun ini harus sedikit bersabar produksi berada di level ini, tapi infrastruktur harus diperbaiki dulu karena ke depannya tidak bisa produksi naik kalau infrastruktur tidak diperbaiki,” tutup Tutuka.    (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.