Hingga Juli 2022, Pemanfaatan Gas Domestik Capai 68,66 Persen

 

Jakarta,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat serapan untuk domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716BBTUD atau 68,66%.  Angka ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Produksi gas kita  sudah sebagian besar dipakai untuk kebutuhan domestik yaitu 68,66%. Itu membalik kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor. Sekarang 2/3 produksi gas untuk nasional,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Senin (10/10).

Pemanfaatan gas untuk domestik ini didominasi untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 29,2%, pupuk 13,49%, kelistrikan 11,62%, domestik LNG 8,47%, lifting 3,48%, domestik LPG 1,51% dan gas kota 0,19%, serta BBG 0,08%. Sedangkan untuk ekspor gas mencapai 1.697 BBTUD atau 31,34% yaitu ekspor LNG 19,58% dan ekspor gas pipa 11,77%.  

“Pemanfaatan gas untuk industri hampir 30%. Kita dorong terus supaya industri  kita semakin tumbuh,” tambah Tutuka.

Peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri ini untuk mendukung industri dalam negeri agar lebih bersaing. Terkait hal tersebut, Pemerintah  telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tujuh bidang yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$6 per MMBTU yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Potensi gas Indonesia hingga saat ini cukup menjanjikan dengan cadangan terbukti sekitar 41,62 TCF.  Meski cadangannya tidak signifikan dibandingkan cadangan dunia, Indonesia masih memiliki 68 cekungan potensial yang belum tereksplorasi yang ditawarkan kepada investor. Berdasarkan Neraca Gas Indonesia 2022-2030, Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dari lapangan migas yang ada.  Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia juga diperkirakan akan mengalami surplus gas hingga 1715 MMSCFD yang berasal dari beberapa proyek potensial.

Saat ini terdapat empat proyek migas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), Abadi Masela, Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Tangguh Train 3. Pemerintah mengharapkan produksi gas tidak hanya berasal dari proyek-proyek yang masuk PSN tersebut, tetapi juga lapangan lainnya seperti Andaman.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.