Jakarta, Gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) tengah dikembangkan Pemerintah sebagai energi alternatif pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Penggunaan DME diharapkan juga dapat mengurangi impor LPG.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam siaran pers, Rabu (22/7), menjelaskan, pengembangan DME diarahkan terutama sebagai subtitusi penggunaan LPG yang di awal dulu digunakan untuk mensubtitusi minyak tanah. "Apalagi 75% penggunaan LPG di dalam negeri itu berasal dari impor. Kalau kita tergantung impor, dari sisi ketahanan energi akan tidak terlalu baik," katanya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, karakteristik DME memiliki kesamaan baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG. Lantaran mirip, DME dapat menggunakan infrastruktur LPG yang ada sekarang, seperti tabung, storage dan handling eksisting. "Campuran DME sebesar 20% dan LPG 80% dapat digunakan kompor gas eksisting," ungkap Dadan.
Kelebihan lain adalah DME bisa diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan yang dapat diperbarui. Antara lain biomassa, limbah dan Coal Bed Methane (CBM). Namun saat ini, batu bara kalori rendah dinilai sebagai bahan baku yang paling ideal untuk pengembangan DME.
Meskipun industrinya belum ada di Indonesia, Kementerian ESDM akan mengembangkan pendukung teknis di dalam negeri, baik dari sisi produksi dan pemanfaatan.
DME memiliki kandungan panas (calorific value) sebesar 7.749 Kcal/Kg, sementara kandungan panas LPG senilai 12.076 Kcal/Kg. Kendati begitu, DME memiliki massa jenis yang lebih tinggi sehingga kalau dalam perbandingan kalori antara DME dengan LPG sekitar 1 berbanding 1,6.
Pemilihan DME untuk subtitusi sumber energi juga mempertimbangkan dampak lingkungan. DME dinilai mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20%. "Kalau LPG per tahun menghasilkan emisi 930 kg CO2, nanti dengan DME hitungannya akan berkurang menjadi 745 kg CO2. Ini nilai-nilai yang sangat baik sejalan dengan upaya-upaya global menekan emisi gas rumah kaca," urai Dadan.
Di samping itu, kualitas nyala api yang dihasilkan DME lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx, serta tidak mengandung sulfur. DME merupakan senyawa eter paling sederhana mengandung oksigen dengan rumus kimia CH3OCH3 yang berwujud gas sehingga proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG.
Kementerian ESDM melalui Balitbang ESDM telah menyelesaikan uji terap pemakaian DME 100% telah dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim pada bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, uji terap DME 20%, 50% dan 100% dilakukan di Jakarta yaitu di Kecamatan Marunda, kepada 100 kepala keluarga pada tahun 2017.
Hasil uji terap menunjukkan mudah dalam menyalakan kompor, stabilitas nyala api normal, mudah dalam pengendalian nyala api, warna nyala api biru dan waktu memasak lebih lama dibandingkan LPG. "Secara teknis, pemanfaatan DME 100% layak untuk mensubstitusi LPG untuk rumah tangga dengan menggunakan kompor khusus DME. Waktu memasak lebih lama 1,1 s.d. 1,2 kali dibandingkan dengan menggunakan LPG," tutup Dadan. (TW)