Rakor Penghitungan dan Evaluasi Lifting Migas Triwulan I

Bali, Kementerian ESDM cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penghitungan dan Evaluasi Realisasi Lifting Migas Triwulan I di Bali, Kamis dan Jumat (21-22/5). Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat dari dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, SKK Migas serta KKKS ini, merupakan wadah koordinasi dalam penghitungan dan evaluasirealisasi lifting migas setiap triwulan yang selanjutnya akan dijadikan dasar perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Migas bagi masing-masing daerah.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut, Direktur Pembinaan Program Ditjen Migas Agus Cahyono Adi, mengatakan, hingga saat ini, besaran penerimaan negara pada sektor migas sangat rentan dengan perubahan yang dipengaruhi beberapa faktor, seperti lifting, harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta nilai tukar rupiah yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.Lifting yang telah ditetapkan dalam asumsi makro APBN tahun 2015, dirasa cukup sulit untuk dapat dicapai akibat kendala teknis maupun non teknis. Untuk itu, Pemerintah bersama SKK Migas dan KKKS berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pada tahun-tahun berikutnya.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, antara lain:

    1.Optimalisasi perolehan minyak dari cadangan minyak yang ada pada lapangan-lapangan yang telah beroperasi melalui peningkatan manajemen cadangan minyak.

    2.Melakukan percepatan pengembangan lapangan baru.

    3.Melakukan percepatan produksi di lapangan-lapangan baru dan lama.

    4.Meningkatkan kehandalan fasilitasi produksi dan sarana penunjang untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan frekuensi unplaned shutdown sehingga dapat menurunkan kehilangan peluang produksi minyak.

    5.Mengupayakan peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).

Lebih lanjut dia memaparkan, perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga minyak mentah Indonesia pada akhir tahun 2014 sampai dengan awal tahun 2015 terus mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan pada Januari 2015, ICP mencapai US$ 45,30 per barel. Penurunan harga minyak mentah internasional tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti penurunan permintaan minyak mentah global, peningkatan produksi minyak mentah OPEC dan Non OPEC.

“Selain itu, peningkatan stok minyak mentah AS, menurunnya harga jual (Official Selling Price) minyak mentahnya negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Irak, Iran dan Kuwait serta menguatnya nilai tukar dollar AS terhadap beberapa mata uang asing lain,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan perkembangan penyusunan rancangan Permen ESDM tentang Participating Interest. Rancangan Permen ini disusun untuk mengakomodasi aspirasi daerah dalam mendapatkan Participating Interest (saham partisipasi), sekaligusmelindungi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (NOK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.