Promosi dan Mutasi Jabatan, Menteri ESDM Wajibkan Ikut Assessment

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Selasa (25/10),   melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam sambutan pada acara pelantikan pertamanya itu, Menteri menegaskan agar para pegawai yang akan mendapat promosi maupun mutasi jabatan harus melalui proses assessment tertulis untuk meminimalkan terjadinya  like dan dislike.

Jonan mengatakan, assessment tertulis ini sangat penting untuk mengetahui apakah seorang pegawai yang akan dipromosikan atau dimutasi memiliki leadership. “Saya kira bobot yang paling besar adalah assessment leadership karena pejabat struktural adalah pejabat yang memimpin orang lain. Ada orang yang sangat luar biasa kompetensinya, tetapi tidak pas memimpin orang lain. Yang seperti itu, kita ganti dengan cara lain,” kata Jonan.

Dengan dilakukannya assessment, menurut Jonan, akan mengurangi kemungkinan terjadinya like dan dislike. “Ini (assessment) menurut saya penting,  supaya like dan  dislike-nya tidak berpengaruh terhadap karir seseoranq terutama terhadap institusi,” tegasnya.

Terkait promosi maupun mutasi pejabat, Menteri ESDM juga meminta agar dalam rapat pembahasannya, Menteri dan Wakil Menteri ESDM juga ikut dilibatkan dengan tujuan dapat mengenal lebih mendalam mengenai pegawai  tersebut. Untuk setiap promosi jabatan, Jonan meminta agar diajukan calon paling sedikit 3 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Jonan juga meminta agar para pegawai bekerja semaksimal mungkin, namun tetap tidak mengorbankan kehidupan keluarga atau pribadi.  

“Tolong kerjanya yang efektif saja. Ya kalau buat merancang Permen butuh waktu 2 bulan saya, kira kelamaan. Kan ngetik bukan ngukir. Kalau ngukir agak lama. Walau orang dari Bali, mungkin (ngukir) juga agak lama. Tapi kalau mengetik cepat,” ujar Jonan.

Mengakhiri sambutannya, Jonan berpesan agar para pejabat dalam melakukan tugasnya tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan etika.  (TW/DK)

 

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.