Premium Tidak Akan Digantikan Pertalite

Jakarta, Pemerintah menegaskan tidak akan menggantikan Premium RON 88 dengan Pertalite RON 90. Premium tetap akan disediakan di semua SPBU seperti yang terjadi saat ini.

Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja dalam jumpa pers mengenai Pertalite yang juga dihadiri oleh Dirut PT Pertamina Dwi Sutjipto dan para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas, Senin (20/4).

Menurut dia, Pertalite merupakan varian tambahan yang dapat menjadi pilihan masyarakat pengguna BBM. Perttalite menyasar masyarakat yang memiliki kendaraan yang membutuhkan BBM di atas RON 88, tetapi tidak harus RON 92. “Jadi ada pilihan untuk masyarakat yang memiliki kendaraan di atas tahun 2000, tetapi di bawah tahun 2010,” katanya.

Dirut PT Pertamina Dwi Sutjipto menambahkan, Pertalite merupakan rangkaian dari proses pengembangan yang dilakukan Pertamina untuk mencari hal-hal baru yang memiliki nilai tambah bagi konsumen. “Sebagai corporate, kita tentu memikirkan bagaimana memberikan pilihan bagi konsumen,” katanya.

Mengingat energi ini selalu terkait dengan hajat hidup orang banyak, maka segala sesuatunya harus mengikuti aturan dan pengendalian Pemerintah. Saat ini, Pertalite masih dalam kajian lebih lanjut dan jika telah siap, baru akan diluncurkan ke masyarakat. Koordinasi dengan banyak pihak perlu dilakukan sebelum produk ini dijual ke masyarakat.

Dwi juga menegaskan bahwa Pertamina tidak berencana menghapuskan Premium, kecuali ada ketentuan baru dari Pemerintah.

Sesuai dengan prosesnya, varian baru nantinya akan diajukan ke Pemerintah yaitu Dirjen Migas. Saat ini, Pertamina masih mempersiapkan sistem distribusi ke SPBU-SPBU untuk menjual Pertalite. Sedangkan harganya, berada diantara Premium dan Pertamax.

“Intinya, kami butuh kajian yang lebih mendalam, sebelum benar-benar di-launching ke pasar. Baik pemahaman tentang produk ini sendiri agar konsumen tidak bingung, kemudahan untuk mendapatkannya, sistem distribusinya harus disiapkan benar dan tentu saja dampak-dampak lain yang akan dikaji oleh Pemerintah. Apabila memang hal ini baik untuk diteruskan, maka kita akan lakukan (launching),” tegas Dwi. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.