Perubahan Jadwal Pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Reguler WK Migas 2018

Jakarta, Pemerintah memperpanjang jangka waktu proses lelang reguler wilayah kerja (WK) migas konvensional tahun 2018.

Perubahan ini terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018 dan Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 18 April 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, di mana tanggal 19 Juni 2018 yang merupakan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi lelang reguler WK migas konvensional tahun 2018, masih termasuk masa cuti bersama Idul Fitri Tahun 2018.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah memperpanjang jadwal lelang reguler menjadi:

  • Akses bid document: 19 Februari 2018 sampai dengan 26 Juni 2018
  • Batas akhir pemasukan dokumen partisipasi: 3 Juli 2018 pukul 14.30 WIB

Calon peserta lelang reguler dapat memasukkan dokumen partipasi sebelum batas akhir pemasukan dengan mengirimkan langsung ke Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ditjen Migas. Gedung Migas Lantai 10, JL HR Rasuna Said Kav B-5, Jakarta Selatan 12910.

Dokumen partisipasi yang dimasukkan akan dicatat sebagai peserta lelang dan dijamin kerahasiaannya. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.