Pertamina Diminta Penuhi Kebutuhan Premium

Jakarta, Kementerian ESDM telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina untuk  memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar Premium.

"Tegurannya agar Pertamina tambah Premium sesuai kebutuhan (masyarakat)," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Kamis (5/4).

Landasan pengiriman surat tersebut, ditambahkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, berdasarkan data penyaluran Premium bulan Januari hingga Maret 2018, terdapat penurunan sekitar 50% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

"Ini kan sudah ada kuota. Paling tidak konsumsinya sama. Terus kalau (penyaluran) dikurangi (pasti ada kelangkaan).  Kita tegur di situ," kata Djoko. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.