Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Central Andaman, WK Migas pertama dengan skema New Gross Split. Tanda tangan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni Harbour Energy Central Andaman Ltd. dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd.
Penandatanganan Kontrak WK Migas ini menandai upaya Pemerintah dalam peningkatan lifting minyak dan gas bumi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam upaya mencapai swasembada energi.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Kontrak WK Central Andaman ini adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema New Gross Split yang pertama, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
"Ini merupakan milestone baru, sejarah baru, karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Peraturan Menteri ESDM yang terkait New Gross Split ini ditandatangani oleh Bapak Menteri ESDM 2 bulan yang lalu. Hari ini sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Kementerian ESDM ini implementatif," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/12).
WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar USD300.000 serta menyampaikan Jaminan Pelaksanaan sebesar USD1.500.000.
Umumkan Lelang WK Migas
Dalam kesempatan ini, Kementerian ESDM juga mengumumkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas Tahun 2024 Tahap II, yang terdiri dari 5 WK Migas penawaran langsung dan 1 WK migas lelang reguler.
"Dengan ditawarkannya 6 Wilayah Kerja dengan total potensi sekitar 48 miliar barrel oil equivalent ini, maka total menjadi 11 Wilayah Wilayah Kerja yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2024. Tentunya hal ini menjadi capaian yang luar biasa. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas," ujar Dadan.
Adapun detail dari WK migas yang ditawarkan adalah sebagai berikut :
No |
Wilayah Kerja |
Luas (Km2) |
Bentuk Kontrak Bagi Hasil |
Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama |
Minimum Bonus Tanda Tangan (USD) |
Mekanisme Penawaran |
1. |
Air Komering |
4.109,79 |
Cost Recovery / Gross Split |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 2D 250 km |
300.000 |
Lelang Reguler |
2. |
Serpang |
8.497,73 |
Cost Recovery |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 3D 400 km2 |
300.000 |
Penawaran Langsung |
3. |
Kojo |
8.473,21 |
Cost Recovery |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 2D 500 km |
200.000 |
Penawaran Langsung |
4. |
Binaiya |
8.483,92 |
Cost Recovery |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 3D 400 km2 |
200.000 |
Penawaran Langsung |
5. |
Gaea |
5.499,09 |
Cost Recovery |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 2D 150 km |
200.000 |
Penawaran Langsung |
6. |
Gaea II |
6.773,77 |
Cost Recovery |
. G&G . Akuisisi dan Prosesing Seismik 2D 100 km |
200.000 |
Penawaran Langsung |
Akses dokumen Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2024 telah dibuka pada tanggal 3 Desember 2024 dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran untuk Lelang Reguler adalah 10 April 2025 sedangkan untuk Lelang Penawaran Langsung adalah 17 Januari 2025. Pemerintah mengundang para investor dan perusahaan minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan dan komitmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang ini.
Dadan juga menyampaikan terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam lelang WK kali ini adalah bagi hasil atau split yang lebih besar, dan persyaratan bonus tanda tangan yang lebih rendah.
"Bagi hasil atau split untuk kontraktor yang ditawarkan yaitu mencapai 45-50%. Dulu sebelumnya adalah di sekitar angka 15-30%. Terima kasih Pak Menteri untuk dorongan untuk memberikan insentif terus, supaya memang sisi hulu ini bisa bergerak lebih cepat dan lebih besar," jelas Dadan.
Selanjutnya, Dadan menyampaikan bonus tanda tangan yang dipersyaratkan juga relatif jauh lebih rendah, yaitu berkisar antara USD200.000 sampai USD300.000. "Hal ini juga lebih rendah juga dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya," jelas Dadan.
Penemuan Potensi Migas Baru
Pada kesempatan yang sama, Kementerian ESDM juga menyampaikan penemuan terbaru potensi minyak dan gas di area Indonesia Bagian Barat Tahap 2 (IBB 2), mencapai lebih dari 4,3 miliar barel oil equivalent (BBOE). Potensi ini terdapat di 4 (empat) wilayah yaitu Cekungan Natuna Timur, Cekungan Selat Makassar, Cekungan Jawa Bagian Tenggara dan Cekungan Barito. Penemuan potensi ini mendukung upaya pencapaian swasembada energi yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni peningkatan lifting migas.
"Melalui studi ini, menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya menemukan cadangan migas baru, melalui kegiatan eksplorasi. Studi yang merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak dengan tujuan untuk mempercepat kegiatan eksplorasi, sekaligus menciptakan lingkungan investasi hulu migas yang lebih kondusif bagi investor, baik investor domestik maupun internasional," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Dalam paparannya, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi Nanang Abdul Manaf menyampaikan bahwa kajian untuk penemuan potensi baru migas di IBB 2 dilakukan di Natuna Timur, Selat Makassar, Jawa Bagian Tenggara, dan Barito.
"Fokus dalam kajian tim adalah di Natuna Timur, Selat Makassar, Jawa Bagian Tenggara dan Barito. Hasil dari 2 area saja potensinya lebih dari 4,3 BBOE, yang terdapat di Natuna Timur sekitar 2,8 BBOE dan Jawa Bagian Tenggara sedikitnya 1,5 BBOE dengan potensi antara rentang 1,5 hingga 17 BBOE. Ini belum ditambah dengan potensi yang ada di Selat Makassar dan Barito," terang Nanang. (DKD)