Persyaratan Terpenuhi, Menteri ESDM Akan Tanda Tangani Revisi PoD Masela

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menunggu pengajuan revisi plan of development I (PoD I) Blok Masela dari Inpex dan Shell terkait pengembangan yang dilakukan di darat. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka dirinya akan menandatangani keputusan tersebut sesuai kewenangannya.

“Prosesnya sama, kontraktor akan menyampaikan kepada SKK Migas dan SKK Migas pun akan merekomendasikannya ke Kementerian ESDM. Apabila seluruhnya memenuhi hal-hal yang kita kehendaki, maka saya akan tanda tangan karena itu kewenangan Menteri ESDM,” kata Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (24/3).

Sementara itu terkait produksi yang diperkirakan baru dapat dilakukan tahun 2024 sedangkan kontrak Inpex dan Shell di Blok Masela berakhir 2028, Sudirman mengatakan, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang masuk akal. Apabila Inpex memulai produksinya tahun 2024 dan kontrak berakhir tahun 2028, logikanya pasti ada perpanjangan. “Kita tidak memberikan jaminan perpanjangan, tapi logikanya dengan metode apapun, lapangan ini mesti lebih panjang (kontraknya) dari 2028 karena kalau tidak, tidak akan visible secara investasi,” katanya.

Blok Masela dikelola PT Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%). Blok ini memiliki luas area lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter. Kontrak kerja sama Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapat persetujuan PoD I pada 6 Desember 2010.

Cadangan Blok Masela semula 6,97 TCF dan kemudian pada tahun 2013, ditemukan cadangan baru sehingga jumlah cadangan—yang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas”—meningkat menjadi 10,73 TCF. Hal ini menjadi dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018 dan oleh karena itu diperlukan persetujuan revisi POD I. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.