Perpanjangan Kontrak WK Gebang Ditandatangani, Bagi Hasil Pemerintah Meningkat

Jakarta, Untuk menjaga kelangsungan operasi dan kesinambungan produksi, Pemerintah memperpanjang pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Gebang yang terletak di Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan di Gedung Migas, Jumat (13/11), oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan CEO Energi Mega Persada (EMP) Iman Agustino serta disaksikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto. Perpanjangan kontrak berlaku efektif sejak 28 November 2015 dan berjangka waktu 20 tahun ini, memberikan peningkatan bagi hasil untuk Pemerintah dibanding kontrak sebelumnya.

Pengelolaan WK Gebang diberikan kepada PT EMP setelah PT Pertamina sebagai mitra dalam mengelola blok tersebut tidak menyatakan minat untuk meneruskan pengelolaan WK Gebang. Sebelumnya, JOB Pertamina-EMP merupakan operator sampai tanggal 28 November 2015. Untuk diketahui, skema JOB dilaksanakan oleh Pertamina dan Japex pada tanggal 29 November 1985 untuk jangka waktu pengelolaan 30 tahun. Selanjutnya, Japex mengalami beberapa kali akuisisi hingga pada tahun 2012 terjadi perubahan nama operator menjadi JOB Pertamina-EMP Gebang.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menyambut baik penandatanganan WK Gebang karena merupakan salah satu blok yang strategis. “Meski produksi minyaknya kecil sekitar 3,38 MMSTB, hasil gasnya cukup besar yaitu 64,05 BSCF. Pemerintah berharap agar eksplorasi dapat diperluas dan diperdalam,” katanya.

Hal lain yang menggembirakan dari kontrak perpanjangan ini, bagi hasil untuk Pemerintah lebih baik yaitu untuk minyak 82,5% bagi pemerintah dan 17.5% untuk KKKS. Sementara gas bumi, 72% untuk Pemerintah dan 28% untuk KKKS. Bonus tanda tangan sebesar US$ 2.000.000.

Selain itu, bonus produksi, negara juga memperoleh bagian yang lebih baik yaitu US$ 500.000 (kumulatif produksi 25 MMBOE), US$ 1.000.000 (kumulatif produksi 50 MMBOE) dan US$ 2.000.000 (kumulatif produksi 75 MMBOE). Komitmen 3 tahun pertama juga cukup besar yaitu tahun pertama sebesar 500.000, tahun kedua US$ 14,8 juta dan tahun ketiga US$ 7,8 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Amien Sunaryadi mengatakan, SKK Migas meminta EMP melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani. Apabila dalam pelaksananaannya mengalami hambatan, agar dapat menyampaikannya kepada SKK Migas.

Imam Agustino sebagai wakil EMP Gebang, menegaskan akan melaksanakan komitmennya. Selama ini, EMP merupakan operator bersama PT Pertamina. Meski produksi WK Gebang smepat terhenti karena faktor keekonomian, namun PT EMP melihat potensi di WK Gebang masih cukup baik. EMP akan kembali melanjutkan kegiatan produksi dan meningkatkan produksi migasnya. “Kita akan melakukan investasi lagi untuk development, baik dari lapangan-lapangan yang ada saat ini baik Arbei maupun Anggor dan juga akan melakukan eksplorasi di lapangan Sanggang,” paparnya.

WK Gebang memiliki luas 977,51 km2 dan merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Gebang mulai produksi pertama kali tahun 1992. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.