Permudah Administrasi Pensiunan, Ditjen Migas Gelar Sosialisasi Administrasi Pensiun dan Layanan TASPEN

Bandung, Pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan Negara serta masyarakat. Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pemahaman yang baik mengenai administrasi pensiun dan layanan TASPEN, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan Sosialisasi Administrasi Pensiun dan Layanan TASPEN kepada para pegawai Ditjen Migas, Kamis, (30/11).

Sosialisasi Administrasi Pensiun dan Layanan TASPEN ini yang dibuka Sekretaris Ditjen Migas yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sri Wisnuaji dan menghadirkan Branch Manager Jakarta PT TASPEN Tribuna Phitera Djaja sebagai narasumber.

Sekretaris Ditjen Migas yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sri Wisnuaji dalam sambutannya memaparkan bahwa pensiun bukanlah akhir dari suatu karir, tetapi adalah langkah pertama menuju kebebasan baru. “Kontribusi yang Bapak dan Ibu lakukan setiap tahun, setiap bulan dan setiap hari telah membentuk landasan fondasi bagi kesuksesan organisasi Ditjen Migas. Pada hari ini kita berkumpul dalam kegiatan sosialisasi ini guna memberikan informasi dan pemahaman lebih dalam tentang layanan yang menjadi landasan keamanan finansial dan kesejahteraan kita di masa pensiun, yakni layanan yang diselenggarakan dan dikelola oleh PT Taspen (Persero),” jelasnya.

Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui Undang-Undang  No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiunan diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

UU No. 24 tahun 2014 mengamanatkan bahwa operasionalisasi layanan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS purna bhakti diselenggarakan oleh  PT. TASPEN – Persero, yang senantiasa melakukan inovasi-inovasi yang mengarah pada semakin efesien dan efektifnya pelayanan kepada ASN.

Branch Manager Jakarta PT Taspen Tribuna Phitera Djaja menyampaikan bahwa sebagai penyelengara jaminan sosial, PT Taspen (Persero) memiliki 4 produk yaitu program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tabungan Hari Tua (THT) merupakan Asuransi Dwiguna adalah yang bermanfaat bagi peserta apabila mencapai batas usia pensiun atau kepada ahli warisnya apabila peserta meninggal sebelum batas usia pensiun dan manfaat Asuransi Kematian. Lalu, Pensiun merupakan program yang memberikan penghasilan kepada penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasanya yang telah mengabdi pada Negara.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat. Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

“Saat ini, PT Taspen telah mengembangkan aplikasi Taspen One Hour Online System (TOOS) yang memudahkan peserta ASN untuk mengurus berkas pensiun tanpa harus datang ke kantor PT TASPEN. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat kepada bapak-ibu ASN dan penerima pension,” papar Tribuna.

TOOS merupakan suatu sistem layanan pengajuan klim dan non klim Taspen secara digital yang dapat dipergunakan dengan web-based aplikasi yang dapat diakses pada semua device di mana saja dan kapan saja. “Sehingga sekarang pensiunan ASN tidak perlu datang ke bank setiap bulan, uang pensiunan juga dapat diambil dimanapun, karena otentikasi melalui TOOS dapat dilakukan tidak terbatas tempat dan waktu,” tambah Tribuna.

Pada kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan perekaman biometrik untuk aktivasi aplikasi TOOS, sehingga para pensiunan ASN Ditjen Migas nantinya dapat melakukan absensi tiap bulan untuk pencairan pension tanpa perlu melakukan perekaman di kantor cabang PT Taspen.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam tentang layanan-layanan terbaru yang ditawarkan oleh PT Taspen, serta memberikan pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana ASN Ditjen Migas dapat mengoptimalkan manfaat yang disediakan. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.