Jakarta, Pemerintah terus melakukan upaya agar investasi migas terutama di hulu migas lebih menarik. Salah satunya adalah dengan penyederhaan perizinan menjadi tinggal 6 izin.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas
Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman
Wiratmaja Puja dalam acara Focus Group
Discussion (FGD) dengan tema “Membenahi Iklim Investasi Hulu Migas Demi
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasionalâ€, di Jakarta, Rabu (29/3), memaparkan,
Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani penyederhaan perizinan menjadi
6 izin dan tinggal menunggu proses
perundangan. Semula perizinan di migas berjumlah 104, disederhanakan menjadi 42
dan kembali diringkas menjadi 6 izin. “Baru tadi siang (Rabu, 29/3) sudah
ditandatangani (penyederhaan perizinan)
oleh Pak Menteri, tinggal diundangkan. Nanti izin dari Ditjen Migas cukup 6 saja,â€
kata Wiratmaja.
Selain menyederhanakan izin di
Ditjen Migas, Kementerian ESDM juga terus mendorong agar instansi terkait
lainnya dapat menyederhanakan izinnya yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut, agar
iklim investasi migas di Indonesia lebih menarik.
Dalam diskusi di Bimasena tersebut,
mengemuka bahwa salah satu yang menghambat investasi hulu migas adalah
birokrasi yang berbelit dan perizinan yang panjang. Akibatnya, jumlah KKKS terus
menurun, tidak lakunya wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan Pemerintah
serta menurunnya penerimaan negara dari migas. “Kita lelang WK-WK migas ini tidak terlalu diminati oleh deep player. Shell misalnya nggak ikut bid. Chevron, Exxon, tidakada yang ikut. Padahal kita berharap (banyak
peminatnya),†tambah Wirat.
Letak WK migas yang banyak berada di daerah frontier, membutuhkan modal besar dan teknologi canggih serta SDMyang pengalaman. Hal ini menjadi tantangan migas saat ini. (DK)