Jakarta – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM mengikuti webinar sosialisasi antikorupsi dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” Rabu (4/12).
Kegiatan webinar tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, sekaligus untuk meningkatkan pemahaman pegawai serta sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini perilaku korupsi di lingkungan Ditjen Migas.
“Kementerian ESDM senantiasa terus melakukan agenda Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan clean and good governance dalam segala aspek, khususnya terkait perizinan dan pelayanan sektor publik. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah membangun budaya integritas sebagai upaya untuk menciptakan suatu lingkungan di mana nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dijunjung tinggi dalam setiap aspek,” ungkap Sekretaris Ditjen Migas Maompang Harahap dalam pembukaan acara.
Menurutnya, integritas merupakan kualitas moral yang mengarah pada konsistensi antara kata dan tindakan, serta antara nilai-nilai yang diyakini dan perilaku yang dijalankan. Budaya integritas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan, bebas dari korupsi, dan penuh dengan kepercayaan. Dijelaskan Maompang bahwa hasil dari budaya integritas salah satunya akan menumbuhkan perilaku antikorupsi yang merujuk pada sikap dan tindakan yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, atau memberantas praktik korupsi dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu di sektor publik maupun swasta.
Pembangunan Integritas baik pada level individu, organisasi dan nasional merupakan upaya pendekatan pemberantasan korupsi. Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan korupsi antara lain dengan menerbitkan Inpres Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) setiap tahunnya yang berisi aksi, fokus dan strategi pencegahan korupsi. Aksi PPK merupakan penjabaran dari Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Pada tahun 2024, KPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."
“Dengan dasar yang kami sampaikan di muka, pada hari ini Ditjen Migas melakukan kegiatan webinar Antikorupsi dengan narasumber langsung dari KPK, hal ini sebagai wujud komitmen Ditjen Migas menolak dan memberantas praktek korupsi di Ditjen Migas khususnya dan Kementerian ESDM pada umumnya, “ imbuh Maompang lebih lanjut.
Mengakhiri sambutannya, Maompang mengharapkan para peserta dapat secara aktif bertanya kepada narasumber apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi dan menemui keraguan, hal tersebut dengan tujuan agar pesan dan nilai yang disampaikan dapat terinternalisasi dengan baik.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan narasumber dari KPK yang telah menyiapkan waktu dan materi untuk begabung dalam Webinar Antikorupsi Ditjen Migas ini,“ pungkas Maompang.
Pada kesempatan yang sama, hadir sebagai pembicara Kepala Satuan Tugas Kampanye pada Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati.
Senada dengan apa yang telah disampaikan Maompang, Dian juga mengingatkan pentingnya implementasi Integritas dalam dunia kerja. Dikatakan Dian bahwa integritas merupakan keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku.
Lebih lanjut Dian menjelaskan bahwa integritas yang dituangkan dalam dunia kerja didefiniskan sebagai sikap seseorang yang mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diamanahkan terhadapnya secara konsisten, mengerjakannya tugas dengan penuh profesionalitas dan menjauhkannya dari kepentingan pribadi.
“Jadi kita sebagai ASN bagaimana kita patuh dalam menjalankan kode etik, dalam berkinerja dan loyalitas pada negara, sehingga dapat memberikan pelayanan publik tanpa adanya korupsi. Ini kurang lebih garis besarnya,” ujar Dian mengawali paparannya.
Selain paparan dari narasumber dan tanya jawab, kegiatan webinar juga dimeriahkan dengan kegiatan kuis untuk menguji coba pemahaman para peserta webinar sosialisasi antikorupsi.
Selengkapnya : Halo Migas Ditjen Migas
(RAW)