Jakarta, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengundang Badan Usaha yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar seleksi Pembangunan Kilang Minyak Bumi Skala Kecil pada Klaster VIII (Wilayah Maluku).
JUDUL
- Pembangunan Kilang Minyak Bumi Skala Kecil pada Klaster VIII (Wilayah Maluku)
PERSYARATAN
- Kualifikasi Badan Usaha Pelaksana : Usaha Besar;
- Badan Usaha berbentuk Tunggal atau Konsorsium;
- Memiliki Kemampuan dalam pembiayaan, pembangunan, dan mengoperasikan proyek migas atau petrokimia;
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam proyek migas dan petrokimia.
LINGKUP PEKERJAAN
- Pembiayaan, Penyediaan dan Penyiapan Lahan, Design Engineering, Perizinan, Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak Bumi pada Klaster VIII (Wilayah Maluku) dengan rencana supplai minyak mentah dari lapangan Oseil dan Bula (Produksi tahun 2015 ± 3.700 BOPD)
Badan Usaha yang berminat harus mendaftar dengan menyampaikan Surat Permohonan untuk mengikuti seleksi pembangunan kilang minyak bumi skala kecil yang ditujukan kepada Tim Seleksi
Jadwal pendaftaran dan penyampaian dokumen sebagai peserta seleksi :
Tanggal : 16 s.d 18 Januari 2017 (Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB)
Tempat : Gedung Migas Lt.1 Ruang Pelayanan Investasi Migas
Jl.HR.Rasuna Said Kav.B5 Jakarta Selatan 12910
Persyaratan, Prosedur pendaftaran seleksi, Dokumen seleksi dan keterangan lain – lain secara rinci dapat dilihat dan diunduh pada website : www.migas.esdm.go.id mulai tanggal 28 Desember 2016 s.d 13 Januari 2017
Jakarta, 22 Desember 2016
Tim Seleksi Badan Usaha Pelaksana Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil
Gedung Migas Lantai 8
JL.HR.Rasuna Said Kav.B5 Jakarta Selatan 12910
update lampiran dokumen kualifikasi klaster per 28/12/2016 :