SURAT DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MIGAS
NOMOR B-675/MG.03/DMB/2023
TENTANG
PENGISIAN DATA PERUSAHAAN DAN DATA PRODUK PADA APLIKASI SKUP BARANG) MIGAS
Menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Program Migas Nomor B-11084/MG.03/DMB/2021 tanggal 1 Desember 2021 hal Pengisian Data Perusahaan dan Data Produk pada Aplikasi SKUP (Barang) Migas, bersama ini kami sampaikan bahwa Aplikasi APDN Migas Versi 1 untuk industri penunjang migas yang sebelumnya diakses melalui laman https://203.189.89.7/apdn/ akan segera dinonaktifkan dan tidak dapat diakses oleh publik pada tanggal 1 Maret 2023 dan akan digantikan dengan aplikasi APDN Migas Versi 2.00 pada laman https://www.esdm.go.id/apdn/.
Untuk memastikan data perusahaan dan data produk industri penunjang migas masuk pada APDN Migas Versi 2.00, maka perusahaan wajib mengajukan kembali permohonan SKUP (Barang) Migas melalui aplikasi SKUP Migas yang dapat diakses melalui laman https://www.esdm.go.id/skup-migas.
Bagi perusahaan yang belum melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi SKUP Migas tidak dapat ditampilkan pada APDN Versi 2.00. Sebagai panduan pengisian aplikasi, terlampir kami sampaikan Pedoman Pengisian Aplikasi SKUP (Barang) Migas yang pernah disosialisasikan pada tanggal 18 November 2021 di Bandung oleh Ditjen Migas. Pengajuan permohonan layanan konsultasi dan pendampingan pengisian Aplikasi SKUP (Barang) Migas secara daring dan atau luring dapat disampaikan kepada Pokja Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri Migas melalui email dmbd.migas@esdm.go.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Tautan Surat Resmi : Surat Edaran Pengisian Data Perusahaan Dan Data Produk Pada Aplikasi SKUP Barang) Migas