Penghematan Anggaran, Pemerintah Tetap Bangun Jargas Sesuai APBN 2017

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan membangun jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga sebanyak 59.809 sambungan rumah (SR), sesuai dengan UU APBN 2017. Rencana penambahan jumlah SR jargas yang akan dibangun, tidak jadi dilakukan karena ada pemotongan anggaran 15%.

"Karena harus ada penghematan anggaran 15%, jadi jumlah jargas persis seperti yang diusulkan di APBN lalu, 59 ribu sekian," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/7).

Sebelumnya Pemerintah berencana menambah jargas sebanyak 19.000 SR yang dananya berasal dari pengalihan pembangunan tangki timbun BBM yang jumlahnya sekitar Rp 190 miliar. Tangki timbun kemudian diminta Pemerintah dibangun oleh badan usaha.

Selain dari pengalihan biaya pembangunan tangki timbun, Pemerintah juga melakukan penghematan dalam pengadaan barang dan jasa pembangunan jargas. Dari hasil penghematan ini, semula direncanakan akan digunakan untuk membangun jargas. "Tadinya kan hasil penghematan dari lelang dialihkan ke jargas. Tapi kan diminta memotong anggaran 15%," ujar Wirat.

Sesuai UU APBN 2017, Kementerian ESDM memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk membangun jargas rumah tangga di 10 kabupaten/kota yakni Kota Pekanbaru, Musi Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Pembangunan jargas untuk rumah tangga telah dilakukan sejak tahun 2009. Jargas yang sudah terbangun hingga 2016 sebanyak 185.991 SR di 14 provinsi di 26 kabupaten/kota. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.