Jakarta, Sebanyak 18 rencana
pengembangan lapangan yang diajukan perusahaan migas telah disetujui dan
direkomendasikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi (SKK Migas) pada periode 1 Januari – 02 September 2015 ini. Total
investasi ke-18 pengembangan lapangan tersebut mencapai US$ 3,652 miliar atau
setara Rp 51 triliun.
“Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$ 10,552 miliar atau sekitar Rp 148
triliun,†kata Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro di Jakarta, Minggu (6/9).
Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang
dikelola PT. Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$ 1,2 juta yang akan
menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015; Plan of Development (PoD) Pertama,
Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas
dengan investasi US$ 53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari
pada 2016; kemudian Plan of Further
Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ
dengan investasi US$ 425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel
minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019 dan revisi PoD
Lapangan Tiung Biru – Jambaran, Blok Cepu, dengan operator PT. Pertamina EP
Cepu dengan investasi US$ 2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik
gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang
direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal,’’ kata Elan.
Dia menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi,
Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu, 2 September 2015 lalu. Dalam revisi PoD
tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas
pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun. ‘’Pembahasan dilakukan secara
intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri
ESDM,’’ kata Elan.