Pengaturan Subsidi BBM Tepat Sasaran Masih Dibahas Antarkementerian

Jakarta,  Kebijakan pengaturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran masih dalam pembahasan antarkementerian. Pemerintah berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik.

“Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran itu berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan  (subsidi) malah menghabiskan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Jumat (14/10).

Ditegaskan Dirjen Migas, Pemerintah menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi. Diharapkan revisi Perpres Nomor  191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar  Minyak dapat segera selesai. “Sekarang masih dibahas. Mudah-mudahaan dapat segera dipublikasikan,” katanya.

Untuk menyaring masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, nantinya akan digunakan teknologi sistem informasi. Sedangkan untuk BBM jenis Solar, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.   “Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan  (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” jelas Tutuka.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Dirjen Migas menghimbau agar industri tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi khususnya Solar. Hal ini telah diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.