Pengadaan dan Pemasangan Konverter Kit Diusulkan Dilaksanakan Kementerian ESDM

Jakarta, Salah satu kendala kebijakan konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi adalah masih minimnya kendaraan umum yang menggunakan konverter kit. Untuk itulah, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan agar pengadaan dan pemasangan konverter kit dapat dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, sehingga bisa sejalan dengan pembangunan sarana lainnya seperti SPBG.

Selama ini, berdasarkan Peraturan Presiden No 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, penyediaan dan pemasangan konverter kit menjadi tugas Kementerian Perindustrian, mulai 2013. Namun dalam pelaksanaanya, tidak dapat berjalan lancar.

“Konverter kit kan selama ini kan menjadi domain Perindustrian. Saya lagi bicara dengan beliau (Menperin), untuk sementara sebagai jalan untuk men-trigger proses, di tempat kami saja. Kalau kita yang menyiapkan (infrastruktur), kita yang mendistribusikan, barangkali lebih nyambung,” kata Menteri ESDM Sudirman Said disela-sela kunjungan ke SPBG di Jakarta, Selasa (3/3).

Sebelumnya, Kementerian ESDM bertugas menyediakan dan memasang konverter kit untuk kendaraan umum pada tahun 2012 dan selanjutnya menjadi tugas Kementerian Perindustrian. Kementerian ESDM hanya bertugas menyediakan dan membagikan konverter kit untuk kendaraan dinas Pemerintah, Pemda dan BUMN.

Mengenai konversi BBM ke bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor, menurut Menteri ESDM, pihaknya telah berbicara dengan berbagai pihak, seperti ATPM dan Gaikindo. Pada dasarnya, mereka mendukung kebijakan ini. Namun tentunya, ada persyaratan yang juga harus dipenuhi pemerintah, seperti konsistensi kebijakan serta dukungan infrastruktur. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.