Penetapan Harga BBM: Opsi Periode 6 Bulan Paling Stabil

Jakarta, Pemerintah telah memiliki tiga opsi periode penetapan harga BBM. Dari ketiga opsi tersebut, penetapan harga BBM setiap 6 bulan dinilai yang paling stabil dibandingkan opsi periode setiap 3 atau 4 bulan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, Senin (27/7), untuk harga BBM dengan evaluasi yang dilakukan per 3 bulan, harga BBM pada Agustus 2015 sebesar Rp 8.850. Evaluasi yang dilakukan per 4 bulan, harga BBM pada Agustus 2015 mencapai Rp 8.600 per liter dengan kurs Rp 13.091 per Dolar AS. Sedangkan untuk evaluasi per 6 bulan, harga BBM pada Agustus Rp 8.200 per liter dengan kurs Rp 12.989 per Dolar AS. Dari perhitungan tersebut disimpulkan, periode penetapan harga BBM setiap 6 bulan dirasa paling stabil dibandingkan periode 3 dan 4 bulan.

Dia melanjutkan, penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, terkait harga BBM, Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan, harus dibiasakan berjalan di tanah yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal. Artinya, setelah sekian lama menikmati harga BBM yang bersubsidi, terhadap masyarakat tidak dapat langsung diterapkan harga BBM yang berubah dengan cepat.Hal ini berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat.

“Dulu kita kira pelandaian dengan satu bulan itu cukup. Ternyata belum cukup karena begitu harga naik. Inflasi naik. Harga barang naik. Saat harga diturunkan, harga barang tidak mau turun,” tambah Wiratmaja.

Meski opsi periode 6 bulan dirasa paling pas, keputusan yang akan diambil berada di tangan Menteri ESDM dengan mempertimbangkan aspek politik, sosial dan ekonomi. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.